SOLOPOS.COM - Ratusan Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta di Kartasura, Sukoharjo, berdemo menentang keputusan Rektor terkait kasus pinjol, Jumat (11/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta berdemo menolak putusan rektor perihal kasus pinjaman online (Pinjol) yang melibatkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Jumat (11/8/2023). Mereka mengancam akan menggelar demo yang lebih besar lantaran dalam aksi kali ini mereka tak ditemui pihak rektorat.

Ini merupakan aksi unjuk rasa kali ketiga yang terjadi setelah geger kasus mahasiswa baru dipaksa daftar aplikasi pinjaman online oleh Dema. Namun dua aksi unjuk rasa sebelumnya dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang berbeda tujuan, yakni menuntut Dema dijatuhi sanski. Jumlah mahasiswa yang beraksi pun hanya beberapa orang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Demo kali ini oleh ratusan mahasiswa yang narasinya lebih berpihak pada kubu Dema. Mereka meminta keputusan Dewan Kode Etik yang merugikan Dema dibatalkan.

Ratusan mahasiswa itu menggunakan pakaian hitam memanggil pihak rektorat melalui selawat hingga nyanyian-nyanyian yang digaungkan. Tak lupa yel-yel sindiran juga digemakan di halaman Gedung Rektorat, bahkan masa sempat memaksa masuk gedung.

Salah satu demonstran, Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab, mempertanyakan keputusan pengambilalihan  Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) oleh universitas dan fakultas dari tangan Dema.

“Pertanyaan yang muncul adalah mampukah pihak universitas dan fakultas mempersiapkan konsep PBAK dalam kurun waktu 5 hari? Atau kah PBAK akan diundur waktunya karena kondisi tersebut? Efek domino setelah Dema UIN dibekukan selaku penanggungjawab PBAK akan memberikan dampak kepada mahasiswa baru yang akan menjadi peserta,” ungkapnya.

Ia juga menyebut putusan soal Dema UIN yang didesak untuk melakukan konfirmasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rancu. Sebab, jika mengacu pada putusan ketiga mengenai pembekuan Dema, otomatis segala wewenang yang dilimpahkan kepada Dema tidak lagi menjadi tanggung jawab mereka.

“Putusan yang keempat berbunyi perlu counter narasi untuk memulihkan nama baik universitas, siapa yang dituju persoalan ini? Apakah Dema UIN lagi? Padahal Dema UIN sedang menerima sanksi dihentikan sementara,” ungkap Cameroon.

Tak Direspons Rektorat

Mahasiswa lain yang demo, Fayza Mahardika Bayu Segara, mengatakan pemulihan nama baik dengan menggandeng influencer menurutnya tak pas. Sebab, belum tentu influencer tersebut mengenal keunggulan UIN RM Said. Ia juga mengaku kecewa aksinya dan ratusan mahasiswa lain tak mendapat respons dari pihak rektorat.

“Hari ini Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said menyatakan kecewa karena tidak bisa bertemu Rektorat. Jika mereka mengambil sikap seperti ini, tidak menemui kami, pastinya kami akan kembali lagi dengan masa tambahan dari kawan-kawan mahasiswa yang merasakan hal yang sama,” ancamnya.

Dari keterangan yang diterima Fayza, Rektor dan seluruh Wakil Rektor tidak berada di kantor. “Itu terserah mereka, yang pasti kami merasa kecewa karena pada sebelumnya aksi-aksi yang dilakukan itu bisa ditemui, sementara kami tidak. Kami akan melakukan aksi sampai poin tuntutan kawan-kawan itu bisa tercapai!” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya