SOLOPOS.COM - Wardoyo Wijaya (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya tak menggelar open house pada perayaan Idulfitri atau Lebaran tahun ini. Ritual tahunan untuk ajang halalbihalal masyarakat dengan pejabat daerah ini tak dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19.

Bupati bahkan akan menutup dan menggembok pintu gerbang agar masyarakat tak nekat datang ke rumah dinas. "Lebaran ini tidak ada open house. Tidak menerima tamu siapa pun, gerbang rumdin nanti tak gembok," kata Bupati, Jumat (22/5/2020).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Lebaran tahun-tahun sebelumnya, Bupati selalu menggelar open house yang terbuka untuk umum di rumah dinas. Open house dibuka setelah Bupati melaksanakan Salat Id di Alun-alun Satya Negara.

Mancing di Saluran Irigasi, Bocah Juwangi Boyolali Terpeleset dan Hanyut

Dalam acara open house itu, Bupati Sukoharjo dan istri bersama Wakil Bupati dan istri biasanya menerima ucapan selamat Idulfitri sekaligus halalbihalal bersama masyarakat. Kegiatan itu terbuka bagi khalayak se-Kabupaten Sukoharjo.

"Tahun ini ra eneng [tidak ada] salam-salaman untuk menghindari penyebaran virus Corona," kata Wardoyo.

Selain tak menggelar open house, Bupati juga menyampaikan tidak ada Salat Id terbuka. Wardoyo meminta masyarakat menjalankan Salat Idulfitri di rumah masing-masing.

21 Pasien Positif Covid-19 di Salatiga dari Klaster Blondo Celong

Selain itu, Bupati Sukoharjo juga mengimbau masyarakat tidak menggelar open house saat Idulfitri nanti dan kegiatan silaturahmi atau halalbihalal dilaksanakan melalui media sosial atau video conference.

Surat Edaran Untuk Camat

"Sukoharjo mengikuti imbauan pemerintah pusat di mana selama pandemi virus corona saat ini Salat Idulfitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Agar tidak menggelar salat Idulfitri di lapangan atau masjid," ujarnya.

Bupati mengatakan Pemkab sudah menerbitkan surat edaran untuk semua camat terkait pelaksanaan salat Idulfitri dalam situasi darurat corona. Dalam surat edaran itu ada tiga poin utama yang disampaikan pada camat.

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Bagaimana Kelanjutan Seleksi CPNS 2020 Sukoharjo?

Poin pertama mengimbau seluruh umat islam di Sukoharjo agar melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kemudian, menyebarluarkan tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng kepada seluruh organisasi keagamaan islam, tokoh agama, dan pengurus masjid/musala.

Sedangkan poin ketiga, Pemkab mengimbau guna mencegah kerumunan massa, kegiatan takbiran keliling ditiadakan. Kemudian acara silaturahmi atau halalbihalal dilaksanakan melalui media sosial atau video call.

Sekda Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, surat edaran untuk camat terkait pelaksanaan salat Idulfitri tersebut sudah diterbitkan sejak 20 Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya