SOLOPOS.COM - Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diparkir di Balai Kota Solo, Rabu (2/11/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pada 2023. Padahal Presiden Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera mempercepat penggunaan kendaraan listrik.

“Kami melihat urgensinya dan skala prioritasnya. Kalau membeli mobil timing-nya tidak pas. Kami kan sedang berusaha melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Kalau pembelian mobil nanti bisa ditunda dulu lah ya,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (2/11/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sekarang ini harga mobil listrik masih mahal-mahal. Pilihannya masih sedikit. Saya masih bisa menggunakan mobil yang lama ini. Makanya anggarannya kami alihkan yang lain dulu,” lanjutnya.

Gibran menjelaskan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat Solo yang dinilai lebih bermanfaat dibandingkan belanja mobil listrik, antara lain pembangunan pasar tradisional, perbaikan jalan, dan taman cerdas kelurahan.

Mobil dinas Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo dipastikan tidak ganti pada tahun depan. “Kami sampai akhir tahun ini memberikan subsidi transportasi umum yang lebih berguna, lebih bermanfaat,” jelas putra sulung Presiden Jokowi itu.

Baca Juga: Ini Pertimbangan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Kepala daerah anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), menurut Gibran, sudah melakukan persiapan untuk ganti kendaraan listrik untuk operasional dinas mereka. Namun harga kendaraan listrik setidaknya Rp800 juta per unitnya.

Menurut Gibran, lebih baik uangnya untuk kebutuhan lainya yang lebih urgen. Gibran pun mengaku siap apabila mendapatkan sanksi atau teguran dari pemerintah pusat karena tidak menggubris instruksi Presiden.

Apabila mendapatkan teguran bisa dialokasikan nanti di anggaran perubahan. Gibran menegaskan bukan lebih suka kendaraan dengan bahan bakar fosil daripada listrik. Namun pilihannya memakai kendaraan yang sudah ada lebih dulu.

Baca Juga: Tren Konversi Motor Konvensional ke Listrik, Segini Estimasi Biayanya

Apalagi, Gibran menambahkan Pemkot Solo sejak awal juga tidak ada anggaran belanja mobil listrik. Sebagai infomasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintah daerah pada Rabu (13/9/2022).

Melalui Inpres tentang Penggunaan Kendaraan  Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Presiden  meminta semua pihak segera mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya