Soloraya
Senin, 27 Mei 2024 - 15:37 WIB

Tak Hanya 1, Anggota DPRD Wonogiri Tarso Daftar Jadi Calon Bupati di 3 Parpol

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus PDIP Wonogiri, Tarso. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota DPRD Wonogiri, Tarso, mengembalikan formulir pendaftaran calon bupati atau cabup Pilkada Wonogiri 2024, tidak hanya di satu melainkan tiga partai politik (parpol). Tiga parpol itu yakni Partai Gerindra, PKB, dan PAN.

Tarso mengembalikan formulir pendaftaran di tiga parpol itu pada Senin (27/5/2024). Dia sudah memantapkan diri maju pada kontestasi Pilkada Wonogiri 2024.

Advertisement

Tarso mengembalikan formulir pendaftaran cabup Wonogiri secara berurutan mulai dari Partai Gerindra, kemudian ke PKB dan PAN. Tarso mengatakan pengembalian formulir pendaftaran itu menandakan keseriusannya mencalonkan diri sebagai Bupati Wonogiri pada Pilkada 2024.

Dia memahami pengembalian formulir pendaftaran itu baru sebatas penjaringan di masing-masing parpol. Keputusan pengusungan calon bupati tetapi berada di dewan pimpinan pusat (DPP) parpol tersebut.

Advertisement

Dia memahami pengembalian formulir pendaftaran itu baru sebatas penjaringan di masing-masing parpol. Keputusan pengusungan calon bupati tetapi berada di dewan pimpinan pusat (DPP) parpol tersebut.

Di akan menerima apa pun keputusan dan rekomendasi masing-masing partai yang dia daftar. Akan tetapi, dia berharap partai akan merekomendasikannya untuk diusung sebagai cabup Wonogiri.

Tarso menyampaikan pencalonan tersebut semata-mata karena ingin melanjutkan pengabdian diri kepada masyarakat Wonogiri yang lebih luas. Dia menjelaskan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sudah dia lakukan sejak lama.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada 2024 Partai Gerindra Wonogiri, Imron, mengatakan berkas pendaftaran Tarso akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPP Partai Gerindra. DPC Partai Gerindra Wonogiri hanya berwenang menerima pendaftaran cabup dan cawabup.

Koalisi Parpol

Adapun penentuan rekomendasi tokoh yang akan diusung merupakan kewenangan DPP Partai Gerindra. Imron juga memahami Partai Gerindra tidak mungkin mengusung cabup-cawabup Wonogiri tanpa berkoalisi dengan partai lain yang memiliki kursi di DPRD Wonogiri.

Partai Gerindra hanya memperoleh empat kursi di DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024. Sedangkan syarat parpol atau gabungan parpol mengusung cabup-cawabup minimal memiliki 10 kursi atau 20% dari jumlah total anggota DPRD Wonogiri.

Advertisement

”Selain di sini, Pak Tarso juga mengembalikan formulir pendaftaran di PKB dan PAN. Kalau tiga partai itu berkoalisi, baru ada sembilan kursi, jadi harus ada tambahan parpol lain untuk bergabung,” ujar dia.

Sebagai informasi, perolehan kursi PKB dan PAN di DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 masing-masing dua dan tiga kursi. Jika tiga parpol itu berkoalisi baru punya sembilan kursi. Maka perlu mengajak partai lain untuk mengusung cabup-cawabup.

PDIP menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung cabup-cawabup Wonogiri secara mandiri karena memperoleh 27 kursi pada Pemilu 2024. Adapun parpol lain yang memperoleh kursi di DPRD Wonogiri yakni PKS yang mendapatkan lima kursi dan Partai Demokrat dua kursi.

Advertisement

PDIP Wonogiri sudah membuka pendaftaran cabup-cawabup Pilkada 2024 pada akhir April-Mei 2024. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang mendaftar yakni Edi Herlambang.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokat Wonogiri, Wawan Haryono, menyampaikan partainya sudah mengerucutkan tiga nama yang akan diusung sebagai cabup Wonogiri. Namun, dia belum berkenan menyebutkan nama-nama tersebut.

”Yang jelas, nama-nama itu yang saat ini ramai diperbincangkan di masyarakat dan media. Dalam waktu dekat akan kami umumkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif