SOLOPOS.COM - Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO — Selain mengangkat putranya, KGPH Purbaya, sebagai putra mahkota, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII, juga mengukuhkan istrinya sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono.

Pengukuhan tersebut dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII di Keraton Solo, Minggu (27/2/2022). Hal itu dikonfirmasi, Pengageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Senin (28/2/2022) sore.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Nggih, leres, leres,” ujarnya. Dipo, panggilan akrabnya, menjelaskan dalam rangka peringatan hari penobatan Raja atau tingalan jumenengan ke-18, PB XIII secara tradisi adat menyampaikan atau memberikan gelar, nama, dan sebatan, kepada semua kerabat Keraton Solo.

Baca Juga: PB XIII Disebut Angkat KGPH Purbaya sebagai Putra Mahkota Keraton Solo

Hal itu juga berlaku untuk sentana, abdi dalem, termasuk juga mitra dalem atau teman maupun kenalan yang sahabat dekat. Dalam kesempatan itu, Dipo melanjutkan ada penetapan garwa prameswari dalem dengan nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono.

“Di samping itu beliau kagungan putra yang sudah mendapatkan gelar sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya Purubaya. Nah sekarang diberi penghargaan atau gelar Sinengkakaken Ing Luhur,” terangnya.

Artinya, Dipo menjelaskan KGPH Purubaya mendapatkan penghormatan tentang kedudukan dan nama Kanjeng Gusti Pangeran Harya Adipati Anom Sudibyo Raja Putra Nalendra Ing Nagari Mataram.

Baca Juga: Anggota DPRD Solo Ini Khawatir Konflik Keraton Memanas Lagi, Kenapa?

Penerus Takhta

Dengan sebutan itu yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai putra mahkota. Penetapan tersebut dilakukan oleh Raja Keraton Solo PB XIII yang juga ayahandanya. Dengan status sebagai putra mahkota, Dipo menerangkan KGPH Purubaya akan menjadi penerus Raja Keraton Kasunanan Surakarta apabila terjadi suksesi.

Pengukuhan istri permaisuri dan putra mahkota tersebut, menurut Dipo, dilakukan secara tertulis, serta sudah dibacakan maupun diumumkan pada acara Minggu. “Ada cap asmo dalem juga,” sambungnya.

Baca Juga: Tingalan Jumenengan PB XIII, KGPH Mangkubumi Tak Diberi Akses Masuk

Seperti diberitakan, PB XIII menetapkan KGPH Purbaya yang merupakan anak ketujuhnya sebagai putra mahkota. Padahal, PB XIII juga memiliki seorang putra lain yakni anak kelima yang juga anak laki-laki pertama yang bernama KGPH Mangkubumi.

Saat upacara tingalan jumenengan yang berlangsung Minggu, KGPH Mangkubumi tidak diberi akses untuk masuk ke dalam Keraton sehingga tak bisa menghadiri tingalan jumenengan tersebut. Hal ini memancing kekhawatiran sejumlah kalangan akan memanasnya kembali konflik di internal Keraton Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya