Soloraya
Jumat, 18 Agustus 2023 - 10:40 WIB

Tak Jadi Digelar di AHD Boyolali, Kongres Majelis Mujahidin Dipindah ke Jogja

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - sejarah asrama haji donohudan di Desa Donohudan, Ngemplak, Boyolali. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIMajelis Mujahidin mengumumkan kegiatan Kongres Mujahidin VI pada 19-20 Agustus tak jadi digelar di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali. Kegiatan itu selanjutnya dipindah ke Jogja.

Lokasi tepatnya yaitu Markas Pusat Majelis Mujahidin di Komplek Masjid Raya Ar-Rasul, Jalan Karanglo Nomor 94, Kotagede, Yogyakarta. Pengumuman tersebut disampaikan dalam unggahan di akun media sosial Instagram milik Majelis Mujahidin @majelis.mujahidin pada Jumat (18/8/2023).

Advertisement

“Diberitahukan kepada seluruh peserta Kongres Mujahidin VI Sabtu-Ahad, 19-20 Agustus 2023 dan para tamu undangan. Kongres yang sedianya bertempat di Asrama Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah TERPAKSA DIPINDAHKAN KE: Markaz Pusat Majelis Mujahidin (Komplek Masjid Raya Ar-Rasul) Jl. Karanglo No 94, Kotagede Yogyakarta,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Panitia pun menyampaikan permohonan maaf atas perubahan tempat kongres Mujahidin VI. Perubahan tempat diumumkan pada H-1 acara. Sebelumnya, acara ini sempat menuai penolakan dari sejumlah pihak.

Advertisement

Panitia pun menyampaikan permohonan maaf atas perubahan tempat kongres Mujahidin VI. Perubahan tempat diumumkan pada H-1 acara. Sebelumnya, acara ini sempat menuai penolakan dari sejumlah pihak.

Tak lama kemudian, rekomendasi yang sudah dikantongi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI maupun Kemenag Boyolali, dan Polres Boyolali dicabut. Majelis Mujahidin tadinya sempat berencana tetap menggelar Kongres Mujahidin VI di AHD Boyolali sesuai jadwal, Sabtu-Minggu (19-20/8/2023).

Hal itu diungkapkan Sekjen Majelis Mujahidin, Shobbarin Syakur, saat bersama panitia kongres mengunjungi Griya Solopos, Kamis (17/8/2023). Bersama Shobbarin, ada juga Ketua Panitia Kongres, Joko Nugrahanto.

Advertisement

Peserta Kongres sudah Berdatangan

Apalagi undangan juga sudah disebar dan puluhan peserta antara lain dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah datang.

“Dari NTB sudah datang 50 orang, berombongan naik bus. Kemudian dari Sumatra Utara juga sudah dalam perjalanan ke sini,” kata Shobbarin diamini panitia lainnya yang menambahkan peserta kongres mencapai ribuan orang.

Mengenai pencabutan rekomendasi oleh Kemenag dan kepolisian, Shobbarin mengatakan selain terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan kongres, juga dilakukan tanpa penjelasan. Majelis Mujahidin tidak dipanggil dulu ataupun diajak berdialog dan diberi penjelasan terkait pencabutan rekomendasi itu.

Advertisement

Pencabutan rekomendasi itu berjarak enam hari dari saat dikeluarkan pada 8 Agustus 2023, kemudian dicabut pada 14 Agustus 2023. Shobbarin mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia terima dari Polda Jateng, pencabutan rekomendasi Kemenag bukan berarti menolak atau tidak sepakat dengan penyelenggaraan Kongres Majelis Mujahidin VI di AHD Boyolali.

Pencabutan rekomendasi tersebut, lanjut dia, karena Majelis Mujahidin belum memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan oleh Kemenag RI untuk pemberian sebuah rekomendasi. Hal tersebut, kata Shobbarin, sebagai peninjauan ulang dari rekomendasi Kemenag RI yang telah diterima Majelis Mujahidin pada 8 Agustus 2023 lalu.

Di sisi lain, Plt Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (16/8/2023), mengatakan akan mengikuti keputusan dari Kemenag dan kepolisian. “Kemarin kan Kemenag RI mencabut izin, terus hari ini Kemenag Boyolali dan Polres Boyolali juga mencabut izin,” kata Dyah.

Advertisement

Dyah mengatakan karena rekomendasi dicabut, acara kongres Majelis Mujahidin di AHD harus ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. “Kecuali kalau mereka bisa memenuhi semua unsur-unsur administratif yang dibutuhkan,” kata dia.

Terpisah, Kepala Kemenag Boyolali, Taufiqur Rahman, juga membenarkan telah mengirimkan surat pencabutan rekomendasi kongres Mujahidin VI di AHD. Pencabutan rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Kemenag Boyolali Nomor 6147/KK.11.09/5/BA.00/08/2023 yang dilayangkan ke Majelis Mujahidin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif