Soloraya
Selasa, 3 Januari 2023 - 21:06 WIB

Tak Kantongi Izin, Begini Respons Manajemen Kali Pepe Land Boyolali

Nimatul Faizah  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu wisata di dekat Bandara Solo yakni objek wisata Kali Pepe Land di Boyolali. (Istimewa).

Solopos.com, BOYOLALI  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyatakan izin pembangunan Kali Pepe Land di Ngemplak, Boyolali, belum terbit. Hingga kini, tim dari Kali Pepe Land sedang mengupayakan proses pengurusan izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com pada Selasa (3/1/2023), tim dari Kali Pepe Land sedang mengupayakan proses pengurusan izin. Sementara detail terkait pengurusan izin rencananya akan disampaikan kepada wartawan pada Kamis (5/1/2023).

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Ahmad Gojali, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali belum menerbitkan perizinan apapun untuk Kali Pepe Land.

“Yang pernah terbit adalah ITR [Informasi Tata Ruang) yang merupakan informasi dan bukan bentuk izin serta KRK [Keterangan Rencana Kota],” ungkapnya kepada Solopos.com, Sabtu (31/12/2022).

Walau tanpa izin, jelas Gojali, pengelola Kali Pepe Land tetap membangun tempat wisata tanpa ada izin mendirikan bangunan (IMB) sebelumnya dan realisasi tidak sesuai rencana yang diajukan.

Advertisement

Tak hanya itu, Gojali menyebut pembangunan Kali Pepe Land menyalahi ketentuan pada KRK. Di wawancara terpisah, Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boyolali, Santi Mulya Dewi, mengungkapkan terkait perizinan semua terpusat di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Ia juga menjelaskan kewenangan perizinan juga terbagi-bagi antara kewenangan pemerintah pusat, gubernur, dan bupati. “Nah, untuk Kali Pepe Land sendiri kami sudah cek di OSSRBA, untuk NIB [Nomor Induk Berusaha] juga belum terbit, otomatis perizinannya juga belum terbit. Kemudian KBLI [Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia] yang diambil adalah yang risiko tinggi dan itu kewenangannya di pusat,” ujarnya.

Santi menjelaskan jika izin Kali Pepe Land telah keluar, otomatis ia dapat melihatnya di OSS. Namun, hingga saat ini perizinan Kali Pepe Land belum ada. Sehingga, lanjut dia, otomatis belum muncul di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan belum masuk data investasi di Pemkab Boyolali.

Advertisement

Ia mengaku tidak tahu alasan Kali Pepe Land belum memiliki izinnya karena itu adalah kewenangan kementerian. Namun, Santi menjelaskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak dapat keluar karena rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tidak terbit. “Kan harus ada rekomendasi dari BBWSBS, kalau enggak ya tidak bisa,” kata dia.

Solopos.com telah berupaya meminta konfirmasi pemilik Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo, via timnya sejak, Jumat (30/12/2022). Namun, hingga berita ini diturunkan, Puspo Wardoyo belum bisa memberikan keterangan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif