Soloraya
Kamis, 31 Mei 2018 - 11:15 WIB

Tak Kapok, Residivis Pengguna Sabu-Sabu Boyolali Tertangkap Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Hukuman delapan bulan penjara pada 2016 yang pernah dijalani Sulaksono, 47, akibat kasus <a title="Narkoba Boyolali: 2 Warga Banaran Dibekuk di Lokasi Pesta Sabu-Sabu" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/492/913132/narkoba-boyolali-2-warga-banaran-dibekuk-di-lokasi-pesta-sabu-sabu">narkoba </a>&nbsp;jenis sabu-sabu rupanya belum membuatnya jera. Warga Dibal, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, ini kembali ditangkap aparat Polres Boyolali karena kasus yang sama, Selasa (29/5/2018).</p><p>Ayah dua anak ini tak bisa menyembunyikan satu paket sabu-sabu di tangannya saat polisi menggeledah dirinya di jalan Dukuh Cabeyan, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, <a title="PENIPUAN BOYOLALI : Ngaku Polisi , 3 Pemuda Sragen Gondol Puluhan Motor di Tol Soker" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/492/907803/penipuan-boyolali-ngaku-polisi-3-pemuda-sragen-gondol-puluhan-motor-di-tol-soker">Boyolali</a>. Bahkan, usahanya untuk membuang barang bukti itu gagal karena ketahuan polisi yang sudah mengamatinya.</p><p>Penangkapan ini berawal dari laporan yang didapat polisi dari masyarakat di jalan kampung Dukuh Cabeyan itu kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berusaha menguak pelaku transaksi.</p><p>Setelah mendapatkan identitas yang cukup mengenai pelaku dan aktivitasnya, polisi mengintai lokasi pada 29 Mei lalu. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mendapati seseorang dengan ciri-ciri mirip pelaku yang dilaporkan mengendarai sepeda motor Honda Grand AD 5241 YH dan berhenti di pinggir jalan.</p><p>Kasatnarkoba AKP Arifin Suryani mewakili Kapolres <a title="Bacok Tukang Pangkas Rambut, 5 Orang Diciduk Polres Boyolali" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180525/492/918460/bacok-tukang-pangkas-rambut-5-orang-diciduk-polres-boyolali">Boyolali </a>&nbsp;AKBP Aries Andhi mengatakan petugas lalu menghampiri Sulaksono dan bermaksud memeriksa dan menggeledahnya. &ldquo;Saat akan digeledah pelaku sempat berusaha membuang segenggam tisu. Setelah diperiksa ternyata tisu itu berisi plastik yang di dalamnya ada serbuk putih yang diduga sabu,&rdquo; ujar Arifin didampingi Kasubbag Humas AKP Eddy Lilah kepada wartawan di Mapolres, Rabu (30/5/2018).</p><p>Kepada petugas Sulaksono mengakui serbuk itu adalah sabu-sabu miliknya yang sebagian isinya sudah dipakai bersama teman-temannya. Atas tindakannya ini, Sulaksono dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga turut mengamankan ponsel dan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.</p><p>Kepada wartawan, Sulaksono mengaku mengenal sabu-sabu sejak 2010 dan hanya sesekali menggunakannya. &ldquo;Setelah dipenjara sebenarnya saya sudah kapok. Tapi karena pergaulan, saya coba dan pakai [sabu lagi],&rdquo; kata Sulaksono yang mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang penjual di Kartasura, Sukoharjo.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif