SOLOPOS.COM - Koleksi sepeda besar dalam pameran sepeda penny farthing kerjasama UPT Museum Solo dengan Museum Gubug Wayang Mojokerto (Solopos.com/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO–Berkunjung ke Museum Radya Pustaka kini tidak gratis. Pemkot Solo menerapkan tarif karcis masuk beragam mulai, Senin (1/1/2024).

Karcis masuk Museum Radya Pustaka itu diatur Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No.14/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perincian karcis masuk Museum Radya Pustaka Solo, yakni tiket umum Rp10.000 per orang, tiket pelajar Rp7.500 per orang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kemudian tiket pelajar pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari libur Rp5.000 per orang, tarif tiket rombongan minimal 50 orang Rp7.500 per orang, tiket rombongan pelajar minimal 50 orang Rp5.000. Karcis wisatawan mancanegara Rp20.000 per orang dan pelajar (sekolah) Kota Solo Rp0 khusus Selasa.

Sedangkan karcis Museum Keris sama dengan perincian karcis masuk Museum Radya Pustaka Solo. Museum Radya Pustaka telah menyampaikan sosialisasi karcis masuk melalui akun Instagramnya @museumradyapustakasurakarta, pada pengujung 2023.

Konten Instagram Museum Radya Pustaka menjelaskan jam kunjung wisatawan, Selasa hingga Minggu pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan Senin tutup.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo mencatat jumlah pengunjung wisatawan nusantara sebanyak 262 orang pada 2022 dan wisatawan nusantara sebanyak 18.979 orang pada 2022.

Berdasarkan laman resmi Pemkot Solo, 12 Maret 2017, Wali Kota Solo waktu itu, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta Museum Radya Pustaka tetap digratiskan. Tiket masuk Rp 5.000 yang pernah dikenakan kepada pengunjung sebelum museum tersebut berada di kendali langsung tangan Pemerintah Kota Solo melalui UPT Museum.

“Untuk edukasi, menurut saya digratiskan lebih baik. Tapi hanya untuk anak-anak atau masyarakat Solo saja, kalau turis baik dari luar kota atau luar negeri ya tetap ada tiketnya,” kata Rudy, Sabtu (11/3/2017).

Rudy mengatakan UPT Museum tidak perlu terburu-buru untuk menarik tiket kepada pengunjung. Rudy menyarankan UPT yang baru dibentuk 1 Januari 2017 sesuai dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) itu lebih fokus untuk melakukan pembenahan internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya