SOLOPOS.COM - Petugas Dishubkominfo Solo melakukan inspeksi mendadak terhadap kelayakan kendaraan umum di Terminal Tirtonadi, Solo, Jumat (1/3/2013). Dalam sidak tersebut banyak ditemukan banyak pelanggaran diantaranya penggunaan ban vulkanisir pada ban depan, baut roda patah, lampu tidak menyala dan wiper tidak bisa digunakan. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)


Petugas Dishubkominfo Solo melakukan inspeksi mendadak terhadap kelayakan kendaraan umum di Terminal Tirtonadi, Solo, Jumat (1/3/2013). Dalam sidak tersebut  ditemukan banyak pelanggaran diantaranya penggunaan ban vulkanisir pada ban depan, baut roda patah, lampu tidak menyala dan wiper tidak bisa digunakan. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Belasan armada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota luar provinsi (AKAP) ditemukan tak laik jalan.  Bus tersebut diminta dikandangkan lantaran kedapatan menggunakan ban vulkanisir atau roplak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) uji kelaikan kendaraan yang digelar tim Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Jumat (1/3/2013) di Terminal Tirtonadi Solo.

Dishubkominfo semakin memperketat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) semakin memperketat pelaksanaan uji kelayakan kendaraan (kir). Hal ini menyusul tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di beberapa daerah.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim melakukan operasi pemeriksaan kelayakan kendaraan sekitar pukul 10.30 WIB di Terminal Tirtonadi. Tim memeriksa kondisi kelayakan kendaraan seperti rem, klakson, lampu serta ban kendaraan. Selain itu memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati puluhan armada bus melakukan pelanggaran. Tidak hanya pelanggaran administrasi kelengkapan surat kendaraan, namun juga pelanggaran teknis. Belasan armada bus kedapatan menggunakan ban vulkanisir. Bahkan ada pula ban yang ditemukan dalam kondisi sobek.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishubkominfo Sri Baskoro mengatakan  hampir sebagian besar temuan moda transportasi massal yang beroperasi menggunakan ban vulkanisir. Selain itu masih menemukan kendaraan tidak laik jalan karena lampu tidak berfungsi dengan baik. Selain itu temuan kelengkapan surat kendaraan sudah habis atau tidak ada.

“Bus yang menggunakan ban vulkanisir ini kami minta dikandangkan sementara karena rawan kecelakaan. Kalau sudah diganti boleh untuk beroperasi lagi,” ujarnya.

Baskoro mengatakan puluhan armada yang melanggar langsung ditilang selanjutnya akan mengikuti proses di Pengadilan. Pihaknya juga melayangkan surat teguran kepada masing-masing Perusahaan Otobus (PO) yang terbuki melakukan pelanggaran. Pihaknya tidak ingin kendaraan yang beroperasi tidak laik jalan.

Baskoro mengatakan masih memberi toleransi penggunaan ban vulkanisir. Namun batas toleransi penggunaan ban vulkanisir hanya pada ban bagian belakang saja. Sementara Kepala UPTD Terminal Tirtonadi MV Djammila mengatakan secara rutin telah melakukan pengecekan kelaikan kendaraan armada bus di terminal. Pihaknya juga mengatakan menempatkan tenaga penguji di terminal.

Di sisi lain, kru bus PO Jaya Putra, Siswo mengaku terpaksa menggunakan ban vulkanisir lantaran dinilai lebih murah dibandingkan dengan membeli ban asli. Namun demikian, dia mengatakan akan melaporkannya kepada pemilik bus bersangkutan.

Simak berita terkait di: http://digital.solopos.com/file/01032013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya