Soloraya
Jumat, 27 Maret 2020 - 17:33 WIB

Tak Mau Corona Masuk Penjara, Sidang Pun Digelar Secara Online di Sragen

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang sipir menguji coba peranti videoconference yang bakal dipakai untuk sidang online di LP Kelas II A Sragen, Jumat (27/3/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Demi menghindari masuknya virus corona ke sel tahanan dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, semua tahanan akan menjalani sidang secara online per Selasa (31/3/2020) mendatang.

Peranti videoconference sudah disiapkan untuk menyelenggarakan sidang jarak jauh tersebut. Peranti videoconference sudah dipasang di tiga lokasi yakni LP Kelas IIA Sragen, Pengadilan Negeri (PN) Sragen, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Advertisement

“Setelah kami uji coba, semua peranti di tiga lokasi sudah ready. Nantinya, sidang bisa diselenggarakan di tiga lokasi berbeda,” jelas Kasi Pidana Umum, Kejari Sragen, Wahyu Saputro, kepada Solopos.com, Jumat (27/3/2020).

Sejumlah Desa di Wonogiri Bikin Larangan Memancing di WGM

Advertisement

Sejumlah Desa di Wonogiri Bikin Larangan Memancing di WGM

Wahyu menjabarkan saat sidang nanti terdakwa cukup berada di LP, jaksa penuntut umum (JPU) dan saksi bisa di Kantor Kejari, sementara majelis hakim dan pengunjung di Kantor PN.

Rencananya, sidang online akan diterapkan mulai Selasa mendatang. Hingga Jumat, belum diketahui di lokasi mana penasihat hukum terdakwa bisa mengikuti sidang itu.

Advertisement

Pasien Suspect Asal Sukoharjo yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo Positif Corona?

“Biasanya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Kejaksaan dulu untuk diperiksa sebelum dikembalikan ke LP Sragen. Sekarang, tersangka tidak perlu dibawa ke Kejaksaan karena pemeriksaan bisa dilakukan melalui videoconference,” papar Wahyu.

Waktu menuturkan langkah itu ditempuh supaya tahanan tidak keluar dari LP demi mencegah penularan virus corona di dalam lingkungan LP.

Advertisement

Sementara itu, Kepala LP Kelas IIA Sragen, Yosep B Yembise, mengatakan penyelenggaraan sidang secara online itu merupakan anjuran dari Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya mengurangi akses warga binaan keluar masuk LP untuk mengikuti persidangan.

Organda: Perantau Wonogiri dan Jepara Sudah Mudik Semua

Langkah itu dilakukan demi membentengi LP dari masuknya virus corona. “Nanti tahanan akan mengikuti sidang di Ruang Pendidikan. Di sana sudah kami siapkan perangkat kamera dan layar proyektor yang bisa dipakai untuk videoconference. Semua peranti sudah siap dipakai untuk mendukung sidang online,”terang Yosep.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif