Soloraya
Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:40 WIB

Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Pemuda Banjarsari Solo Ini Balik Memeras Tukang Pijat

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan (dua dari kiri) menanyai tersangka pemerasan di Mapolsek Banjarsari, Selasa (25/8/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pemuda asal Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Arik Joko, 25, terancam bui sembilan tahun lantaran memeras seorang tukang pijat yang mengajaknya berhubungan intim.

Arik ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Banjarsari pada pertengahan Juli lalu. Arik terbukti memeras seorang tukang pijat panggilan dan mendapatkan uang Rp5 juta dan satu handphone darinya.

Advertisement

Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan saat dijumpai wartawan mengatakan kronologi penangkapan Arik berawal dari laporan korban ke Mapolsek Banjarsari. Semula Arik memesan tukang pijat panggilan pada tengah malam untuk datang ke rumahnya.

Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Gunakan Ramuan Untuk Lumpuhkan 7 Korbannya

Advertisement

Yulianto Jagal Kartasura Sukoharjo Gunakan Ramuan Untuk Lumpuhkan 7 Korbannya

Namun, setelah pijat selesai, si tukang pijat yang seorang lelaki itu mengajak Arik berhubungan intim. Pemuda Banjarsari, Solo, itu menolak ajakan berhubungan intim tersebut kemudian balik memeras si tukang pijat.

"Tersangka ini [Arik] menolak dan marah besar saat itu. Setelah itu tersangka meminta tukang pijat itu menyerahkan sejumlah uang dan handphone kalau tidak mau kejadian itu akan diviralkan," ujar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (25/8/2020).

Advertisement

Dibuang di Merapi Dan Goa Parangtritis, 2 Jenazah Korban Jagal Kartasura Tak Ditemukan

Meneteskan Air Mata

Dalam jumpa pers, pemuda asal Banjarsari, Solo, itu mengakui kesalahannya memeras tukang pijat itu. Bahkan, ia hampir meneteskan air mata karena teringat seorang anaknya yang masih balita.

Ia menceritakan saat itu ia baru pulang kerja larut malam. Lalu, karena sangat capek ia mencari tukang pijat online di media sosial Facebook. Selang beberapa saat seusai memesan, tukang pijat itu datang sendirian.

Advertisement

Positif Covid-19 Tambah 19 Kasus, Penerapan Protokol Kesehatan Wonogiri Bakal Diperketat Lagi!

"Saya marah saat dia diajak berhubungan intim. Saya normal bukan penyuka sesama jenis. Saat itu istri dan anak saya sedang tidur jadi tidak mendengar keributan," papar tersangka.

Menurutnya, perawakan tukang pijat itu tidak menunjukkan tanda-tanda penyuka sesama jenis. Tukang pijat itu merupakan lelaki tua. Ia juga mengaku tidak terpikir meminta uang kepada korban. Ia merasa khilaf saat meminta sejumlah uang kepada korban.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif