Soloraya
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:36 WIB

Tak Mau Kecolongan, Tim Gabungan Nguter Sukoharjo Rutin Patroli Prokes

Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Kecamatan Nguter Sukoharjo melaksanakan kegiatan patroli prokes. sukoharjokab.go.id.

Solopos.com, SUKOHARJO – Kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo memang menurun yang dibuktikan dengan turunnya level PPKM menjadi level 2. Namun, warga diimbau tetap tak abai prokes.

Tim gabungan Kecamatan Nguter Sukoharjo pun masih rutin melaksanakan patroli protokol kesehatan. Mereka tak ingin kecolongan dan membuat kasus Covid-19 di Sukoharjo melonjak lagi. Patroli malam itu merupakan kegiatan penegakan prokes sekaligus edukasi kepada warga.

Advertisement

Baca Juga: Asal Kawanan Kera yang Serbu Mojolaban Sukoharjo Masih Misterius

Seperti yang dilakukan tim gabungan Nguter pada Minggu (24/10/2021). Pada malam-malam, tim yang terdiri dari Satpol PP Nguter, Polsek Nguter, dan Koramil Nguter itu terjun ke lapangan melakukan operasi yustisi.

Mereka mendatangi warga yang berkerumun. Tim gabungan meminta warga agar untuk membubarkan diri dan tak membuat kerumunan. Selain itu, edukasi soal prokes-prokes lainnya pun tetap dilakukan.

Advertisement

Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga mengurangi mobilitas. Penerapan prokes ini dianggap sebagai langkah yang ampuh dalam menekan laju persebaran Covid-19. Bahkan, warga yang sudah mendapat vaksin Covid-19 pun tetap diminta untuk menerapkan prokes.

Baca Juga: Banyak Guru-Siswa Sukoharjo Pakai Masker Tak Benar & Abai Cuci Tangan

“Di PPKM level 2 ini warga tetap kami imbau agar mengurangi aktivitas malam yang tidak perlu, silahkan melakukan aktivitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja, sehingga segala bentuk interaksi masyarakat dapat berkurang serta menghindari terjadinya kerumunan,” kata Pelda Agus Supriyanto seperti dilansir sukoharjokab.go.id.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, tim gabungan tetap membiarkan pedagang untuk berjualan. Pasalnya, dalam aturan PPKM Level 2, pedagang memang diperbolehkan berjualan pada malam hari. Namun, tetap menerapkan prokes yang ketat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif