SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto (kiri) bersama aktivis yang juga pegiat Pemilu, Anik Sholihatun saat ditemui wartawan di Hotel Tosan Solo Baru, Kamis (27/7/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mewanti-wanti ASN di Kabupaten Jamu untuk tetap jaga netralitas dan tidak terjerumus politik praktis. Jangan sampai peristiwa di Kabupaten Karanganyar terjadi di Sukoharjo.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, terkait tindakan Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, yang kedapatan berkampanye untuk bakal caleg DPRD Jateng. Bakal caleg yang dimaksud adalah Bupati Karanganyar, Juliyatmono.  Aksi hari terekam dan videonya viral di media sosial.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ditemui pada Kamis (27/7/2023), Bambang menguraikan netralitas ASN telah diatur dalam 3 UU. yakni  UU Pemilu, UU Netralitas ASN, dan UU Pilkada. Sehingga netralitas ASN menjadi fokus dari berbagai pihak. Ia mengharapkan ASN di Sukoharjo tidak ikut-ikutan terbawa arus daerah lain.

“Mungkin kemarin [kasus di Karanganyar] khilaf ya. Sampai saat ini laporan dan temuan terkait netralitas ASN yang tergambar tidak netral di Sukoharjo belum ada,” tegas Bambang di kantornya.

Kendati demikian ia tak menampik ada kemungkinan terkait potensi pelanggaran tersebut. “Kalau potensi kemungkinan ada ya tapi kan kemarin kami juga sudah melakukan sosialisasi dan kesepakatan bersama dan deklarasi terkait netralitas ASN pada bulan kemarin dengan Pak Sekda dan juga dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD]. Dengan kegiatan itu kami berupaya melakukan pencegahan dan mengingatkan ASN jika tahun ini tahun politik,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7/2023).

Ia mengakui potensi terjadinya pelanggaran pasti ada. Pada Pemilu 2019 lalu ia menyebut ada 11 laporan terkait ketidaknetralan ASN. Para abdi negara it diketahui menunjukkan dukungannya pada salah satu peserta Pemilu.

Sukoharjo Paling Rawan Pelanggaran

Di sisi lain berdasarkan indeks kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Sukoharjo termasuk daerah dengan kerawanan tinggi. Sukoharjo termasuk ke dalam tujuh daerah paling rawan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten/kota lain yang masuk kategori rawan tinggi lainnya yakni Kota Semarang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Magelang, dan Kendal.

IKP tersebut merupakan hasil pemetaan Bawaslu pusat terhadap Pemilu serentak 2024 mendatang. Untuk itu, Bawaslu Sukoharjo melakukan deteksi sedini mungkin. Terutama pada bagian dimensi konteks sosial dan politik, serta dimensi kontestasi yang dikategorikan sebagai rawan tinggi.

Sementara aktivis yang juga pegiat Pemilu, Anik Sholihatun, mengatakan tantangan Pemilu 2024 berat. Ia mendorong penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, agar bisa mengajak sebanyak-banyaknya masyarakat menekan potensi pelanggaran.

“Ya tentu saja kami mendorong agar Bawaslu bergerak cepat segera memproses mengidentifikasi serta apabila perlu mengerahkan seluruh jajarannya untuk segera menemukan dugaan pelanggaran apa saja,” papar Anik.

Potensi terjadinya pelanggaran menurutnya masih ada. Tahapan yang paling rawan pelanggaran yakni kampanye dan pencalonan. Potensi tak netralnya ASN dan politik uang juga membutuhkan perhatian serius.

Anik  menambahkan, secara skor kerawanan pelanggaran memang melandai atau berkurang. Tetapi secara jumlah kabupaten/kota yang rawan menjadi bertambah. Dulunya di Jawa Tengah, kabupaten/kota yang rawan tinggi hanya 4 tetapi sekarang bertambah menjadi 7 secara jumlah, termasuk Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya