SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai tidak memiliki taring dalam mengawasi kinerja kepolisian, lantaran Kompolnas tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada kepolisian. Atas dasar itu Kompolnas diminta dibubarkan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Sragen, Imam Rochadi kepada Espos, Kamis (8/7). Pernyataan Imam didasarkan pada pertemuan dengan anggota Kompolnas Novel Ali dan hasil penjelasan anggota Kompolnas tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kalau tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada aparat kepolisian yang diduga tidak profesional, ya buat apa Kompolnas dipertahankan. Lebih baik Kompolnas dibubarkan saja,” tambahnya.

Desakan pembubaran lembaga negara itu ditanggapi langsung Novel Ali dalam pertemuan di Sekretariat Lintas beberapa waktu lalu. Menurut Novel Ali, Kompolnas memang tidak memilik peran banyak dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kinerja Polri.

Wewenang Kompolnas, kata dia, dibatasi UU, yakni hanya memberikan masukan atau saran kepada Presiden dan menerima keluhan dari masyarakat. “Kami memang tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atas kinerja kepolisian. Saya berharap justru regulasinya yang diubah, bukan lembaganya yang dibubarkan,” tambahnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya