Soloraya
Kamis, 10 Februari 2022 - 19:46 WIB

Tak Pakai Masker, 13 PNS Klaten Terjaring Operasi Yustisi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Klaten menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di pintu masuk Pemkab Klaten, Kamis (10/2/2022). (Istimewa/Satpol PP Klaten)

Solopos.com, KLATEN—Belasan pegawai Pemkab Klaten terjaring operasi gegara tak mengenakan masker saat digelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan atau prokes pencegahan Covid-19, Kamis (10/2/2022) pagi.

Operasi itu digelar Satpol PP Klaten bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten di pintu masuk Pemkab saat jam masuk kerja, Kamis pukul 06.45 WIB-07.40 WIB. Dari operasi itu, 13 pegawai yang kedapatan tak mengenakan masker.

Advertisement

“Rata-rata yang terjaring operasi mereka yang mengendarai mobil. Untuk penindakan lebih lanjut menjadi kewenangan dari BKPSDM,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Sulamto, saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Baca Juga: 2 Kali Sehari, Operasi Yustisi Klaten Sasar Objek Wisata hingga Hotel

Sulamto menjelaskan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan bakal digelar rutin termasuk kepada PNS di lingkungan Pemkab Klaten. Para PNS diharapkan bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat umum terkait kepatuhan penerapan protokol kesehatan.

Advertisement

“Sekarang kasus Covid-19 mulai naik lagi, PNS harus bisa memberikan teladan bagi masyarakat dalam upaya mencegah persebaran Covid-19,” ujar Sulamto.

Plt Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, mengatakan rata-rata pelanggaran yang dilakukan yakni kepatuhan dalam mengenakan masker dengan baik dan benar. “Sebenarnya sudah membawa masker. Tetapi tidak dikenakan,” urai dia.

Baca Juga: Operasi Yustisi di Klaten Diperketat, Tes Antigen Digelar secara Acak

Advertisement

Slamet menuturkan PNS yang terjaring operasi itu ada staf, pejabat eselon 3, serta pejabat eselon 2. Soal sanksi, Slamet menjelaskan diserahkan ke masing-masing pimpinan para pegawai tersebut bertugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk imbauan kami bersama Satpol PP terus memberikan sosialisasi. Termasuk sudah ada surat edaran kepada PNS agar menaati protokol kesehatan secara ketat,” kata dia.

Kasus Covid-19 di Klaten belakangan menunjukkan tren peningkatan. Pada Kamis, ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 64 orang dan 16 orang dinyatakan sembuh. Jumlah total kasus aktif Covid-19 saat ini 301 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif