Soloraya
Selasa, 7 Juli 2020 - 15:22 WIB

Tak Pakai Masker di Pasaran Pahing Jumapolo Bakal Dihukum Push Up

Sri Sumi Handayani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Jumapolo berpose bersama saat menggelar operasi masker pada pasaran Pahing atau Minggu (5/7/2020). (Istimewa/Dokumentasi Kades Jumapolo)

Solopos.com, KARANGANYAR – Warga yang tidak memakai masker dan terjaring razia di Pasaran Pahing Desa/Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Minggu (5/7/2020) dihukum push-up. Setelah itu mereka diberi masker gratis dan diingatkan untuk mengenakannya setiap kali keluar rumah.

Hal tersebut dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih tertib memakai masker. Kala itu, Kepala Desa Jumapolo, Agus Purwanto, harus rela push up di trotoar atau emperan toko saat menggelar razia masker pada Minggu (5/7/2020).

Advertisement

Meninggal di Puncak, Pendaki Gunung Lawu Ditemukan Sudah Bertelanjang Dada

Video yang diunggah pada akun Instagram @wonderful_jumapolo memperlihatkan Agus push up bersama salah seorang warga.

Advertisement

Video yang diunggah pada akun Instagram @wonderful_jumapolo memperlihatkan Agus push up bersama salah seorang warga.

"Iya, betul hari Minggu. Ada operasi masker. [Kecamatan] Jumapolo ada lonjakan tinggi Covid-19. Paling banyak [dibandingkan kecamatan lain]. Kami intens pencegahan sejak sebelum Ramadan, tetapi bobol karena pemudik. Sukarelawan, gugus tugas tingkat desa, pemuda karang taruna rutin operasi masker," ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/7/2020).

Solo, Sukoharjo, Boyolali & Klaten, Masuk Zona Oranye Covid-19

Advertisement

Mereka melakukan aktivitas ekonomi maupun sekadar jalan-jalan dan bersilaturahmi dengan kerabat dan keluarga.

"Sweeping masker. Yang kedapatan tidak pakai masker ya kami beri pilihan. Pulang ke rumah atau olahraga bersama. Setelah mengambil pilihan, kami beri hadiah masker. Salah satu bentuk olahraga ya push up itu. Ya hitung-hitung meningkatkan imun tubuh lewat olahraga," sambung Agus.

Lagi, Tugu PSHT di Karangmalang Sragen Dirusak

Advertisement

Hukuman

Hukuman push up dilaksanakan 20 kali, tetapi warga dapat mengerjakan sesuai kemampuan. Hukuman bagi setiap orang yang terjaring razia masker di Jumapolo berbeda-beda sesuai kondisi fisik, umur, dan jenis kelamin.

"Kalau perempuan ya kami minta menghafalkan Pancasila. Ternyata banyak yang tidak hafal. Orang tua kami tanya nama kadus, nama ketua RT/RW, dan lain-lain. Kadang ya langsung kami beri masker. Kami beri imbauan soal menggunakan masker. Kami temani melakukan hukuman," ujarnya.

Agus berencana melaksanakan razia masker kembali pada Jumat mendatang atau saat pasaran Pahing di Jumapolo. Tetapi hal itu mempertimbangkan hasil evaluasi selama beberapa hari ke depan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif