SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)-
-Kasus dugaan korupsi dana KONI Wonogiri tahun 2006 dengan tersangka Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha tampaknya bakal berakhir sebagai kesalahan administrasi belaka. Seusai diekpose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Rabu (7/1) lalu, kasus itu dinilai belum memenuhi unsur pidana.

Kesimpulan hasil ekspose tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri karena sejak awal, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti, Kejari sangat yakin kasus itu mengandung unsur tindak pidana korupsi. Sementara bagi pihak tersangka, kabar ini tidak lagi mengejutkan karena sejak awal, mereka memang yakin kasus itu hanyalah kesalahan administratif.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kajari Wonogiri, Sukaryo, ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (12/1) mengungkapkan, Kajati Jateng sendiri yang hadir saat dilakukan ekspose kasus tersebut. Intinya, jelas dia, hasil ekspose tersebut menyimpulkan kasus dugaan penyimpangan dana KONI tahun 2006 dengan tersangka Wawan Setya Nugraha ini belum memenuhi unsur pidana korupsi.

“Kesimpulan Kejati, dalam kasus ini tidak ditemukan adanya kerugian negara akibat pengelolaan uang itu. Tapi hanya persoalan administratif, di mana laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Tapi uang itu sendiri ada, hanya digunakan untuk membiayai kegiatan yang masih berkaitan dengan olahraga,” jelas Sukaryo.

Selanjutnya, Sukaryo mengatakan, pihaknya diminta membuat laporan lengkap hasil ekspose kasus itu dan menyampaikan ke Kejati secepatnya. Dari laporan itulah, kata Sukaryo, Kejati akan membuat keputusan apakah kasus itu bisa diteruskan atau dihentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya