Soloraya
Selasa, 8 Januari 2013 - 16:02 WIB

Tak Sesuai IMB, Gudang Besi Diprotes Warga

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sejumlah warga RW 008, Kampung Praon, Nusukan, Banjarsari, memprotes bangunan gudang besi yang berada di kawasan itu. Pasalnya, sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan itu mestinya digunakan untuk los kerja.
Protes itu disampaikan warga saat audiensi dengan Komisi II DPRD Solo yang dilanjutkan dengan peninjauan ke gudang, Selasa (8/1/2013). Dalam pernyataannya, warga mennyebutkan semestinya bangunan tersebut sudah dibongkar Juli 2012.

Pasalnya, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo pada 19 Juli 2012 sudah menyatakan membekukan IMB, pencabutan IMB dan perintah pembongkaran atas bangunan itu. Hanya saja, pemilik bangunan tidak mengindahkan surat peringatan (SP) dari pemkot.

Advertisement

Ketua RT 004/RW 008, Nanang Choiruzaman, mengatakan keberadaan bangunan yang berada di Jl Popda, RT 006/RW 008 itu sudah menutup selokan. Alhasil, saat hujan tiba, air selokan meluap ke warga. “Di bawah bangunan itu ada selokan tetapi setelah ada bangunan, selokan tertutup sehingga saat hujan datang air tidak bisa mengalir dan meluap ke warga. Ya dampaknya kepada warga RT 007, RT 008 dan RT 009,” katanya

Sementara itu, Kepala DTRK Solo, Ahyani, mengatakan pencabutan IMB atas bangunan itu masih dalam proses. “Sudah kami urus, tinggal menunggu keputusan dari walikota,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif