Soloraya
Senin, 20 Maret 2023 - 12:35 WIB

Tak Capai Target Rp500.000/Hari, Bocah Pengamen di Karanganyar Diduga Dianiaya

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Karanganyar mengantar seorang bocah pengamen ke Unit PPA Polres Karanganyar, Senin (20/3/2023). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang bocah pengamen di Karanganyar diduga menjadi korban kekerasan oleh seseorang yang diduga mempekerjakannya. Gara-garanya bocah tersebut tak bisa memenuhi target setoran senilai Rp500.000 per hari.

Bocah itu mengaku bernama RM dan diperkirakan berusia 10 tahun. Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan  bocah tersebut sebelumnya diketahui tengah tertidur di plasa Alun-alun Karanganyar, Senin (20/3/2023) dini hari. RM tidur sendirian tanpa ada orang dewasa/orang tua di sekitarnya.

Advertisement

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang penasaran dengan keberadaan bocah itu pun membangunkannya. Kepada para PKL, bocah itu mengaku sengaja tidur dan tidak mau pulang/pergi dari Alun-alun karena takut.

Pasalnya, ia belum menggenapi uang setorang kepada seseorang yang menyuruhnya mengamen senilai Rp500.000. Diketahui, dari barang bawaan bocah tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp400.000. Bahkan, bocah tersebut mengaku sempat mendapat kekerasan fisik oleh orang yang mempekerjakannya itu.

Selanjutnya, oleh para PKL bocah tersebut diantar dan diserahkan ke Kantor Satpol PP yang tak jauh dari Alun-alun. Kepada petugas Satpol, bocah tersebut juga belum mau berbicara banyak. RM itu hanya mengaku berasal dari Magelang dan disuruh mengamen oleh seseorang yang tinggal di dekat sebuah perempatan jalan, entah daerah mana.

Advertisement

Kasi Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Karanganyar, Agung Prasetyo, mengatakan petugas piket malam Satpol PP di markas sempat menanyai bocah tersebut, namun lagi-lagi belum banyak informasi yang didapat.

“Tadi malam [Senin dini hari], beberapa orang PKL mengantar anak ini ke kantor. Beberapa saat kemudian, PKL lain mengantar sepeda yang belakangan ini diakui milik bocah itu. Petugas kami juga menanyai, tapi belum banyak yang dikatakan. Intinya, dia mengaku namanya RM, asal Magelang, usia sekitar 10 tahun. Dia katanya mengamen tapi belum mencapai target, Rp500.000 per hari, jadi takut pulang. Kami juga belum tahu, siapa yang menyuruhnya mengamen. Mungkin anak itu juga masih takut jadi belum mau terbuka,” ujar Agung.

Hingga Senin pagi, bocah tersebut masih di Satpol PP. Setelah diminta mandi dan makan, bocah tersebut tertidur.

Advertisement

Setelah bocah itu terbangun, Solopos.com sempat memberikan beberapa pertanyaan, tetapi bocah itu enggan menjawab.
Sementara itu, saat ini bocah tersebut dibawa ke Unit PPA Polres Karanganyar untuk penanganan selanjutnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif