SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo 2021 yang tidak terpakai sehingga masuk sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Anggaran itu berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang dialokasikan senilai Rp110 miliar namun hanya terpakai sekitar Rp70 miliar. Sisanya sekitar Rp40 miliar masuk Silpa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selain itu, sejumlah anggaran lain dipastikan tak terserap. “Tidak terlalu besar [silpa]. Kami tunggu sampai akhir tahun,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Sekda mengatakan selama angka sekitar Rp40 miliar dari BTT yang tak terpakai, juga ada sisa lelang yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar. “Tapi sebagian sudah diambil untuk 2022, jadi nanti dilihat berapa [nilai akhir Silpa],” imbuhnya mengenai sisa anggaran Kota Solo 2021.

Baca Juga: Tak Terkait Ramalan Jayabaya, Ini Alasan Tuntas Dirikan Tikus Pithi

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Solo diproyeksikan senilai Rp2,239 triliun, terdiri dari belanja operasional senilai Rp1,845 triliun, belanja modal Rp353 miliar, belanja tidak terduga Rp40 miliar dan minus belanja transfer atau nol rupiah. Dalam struktur APBD 2022 terjadi defisit senilai Rp103 miliar.

Proyek Pembangunan 2022

Asumsi pendapatan asli daerah (PAD) 2022 senilai Rp736 miliar, lebih besar dari target PAD 2021 yang hanya Rp514 miliar. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan sejumlah pembangunan yang bakal dilakukan pada tahun depan di antaranya penyelesaian GOR Indoor Manahan.

Kemudian Elevated Rail Simpang Joglo, Taman Balekambang, Koridor Gatot Subroto, IKM Pasar Meubel Gilingan, dan IKM Semanggi. Pembangunan bertujuan memulihkan ekonomi selama Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 3 Kabupaten/Kota Ini Dominasi Peredaran Narkoba di Jateng, Solo Masuk?

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Tri Wulan IV Tahun Anggaran 2021, Gibran menyebut ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo dengan serapan anggaran terendah pada 2021. Mereka yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bagian Pemerintahan Setda, Dinas Kesehatan, Solo Technopark (SPT), dan UPT Museum.

Namun, menurutnya, seluruh OPD itu hanya terlambat di bagian pelaporan dan administrasi sehingga masih bisa mengejar serapan sampai tutup tahun. Sementara sejumlah proyek yang mengalami keterlambatan dan pasti kena penalti adalah Jembatan Jonasan, Jembatan Ketandan, dan Jl Joko Tingkir.

“Ya, mereka sudah berjanji selesai sebelum tutup buku. Kami kejar terus. Tapi, kami optimistis mereka selesai di waktu yang dijanjikan. Silpa ya lumayan, serapan anggaran Covid-19 tidak sepenuhnya karena tidak dipakai maka tahun depan tidak pasang segede sekarang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya