Soloraya
Kamis, 5 Maret 2020 - 13:45 WIB

Takut Diajak Ribut, Juru Parkir di Solo Ogah Pungut Tarif Progresif

Wahyu Prakoso  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas parkir menata sepeda motor di koridor Jl. Gatot Subroto Solo, Kamis (2/1/2020). (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, SOLO -- Sejumlah juru parkir kesulitan menerapkan tarif progresif kepada pengguna jasa parkir. Juru parkir beralasan enggan ribut dengan pengguna jasa parkir ketika menarik retribusi.

Salah satu juru parkir di Jl. Honggowongso, Joko, 48, menjelaskan terdapat tiga pemilik mobil yang rutin parkir tidak membayar tarif parkir sesuai ketentuan. Pengendara mobil parkir pada area parkir yang ia kelola selama berjam-jam membayar retribusi Rp5.000.

Advertisement

Netizen Komentari Tarif Parkir Solo: Dikasih Rp2.000 Enggak Ada Kembalian

“Menerapkan parkir progresif sulit karena ada yang parkir siang hingga malam bayarnya Rp5.000 saja. Meminta bayaran sesuai tarif progresif yang berlaku nanti ribut,” katanya kepada Solopos.com.

Advertisement

“Menerapkan parkir progresif sulit karena ada yang parkir siang hingga malam bayarnya Rp5.000 saja. Meminta bayaran sesuai tarif progresif yang berlaku nanti ribut,” katanya kepada Solopos.com.

Dia menjelaskan, telah menerima alat parkir elektronik (e-parkir) hampir satu tahun. Namun, ia tidak mengoperasikan alat tersebut kemarin siang karena ia merasa kesulitan dan pilihan cara pembayaran non tunai harus mencairkan saldo melalui bank.

Zona Parkir Solo Sudah Berubah Lo, Pinggir Jalan Lebih Mahal!

Advertisement

"Saya enggak pakai timer. Kalau pakai timer takut kehilangan pelanggan [pengguna jasa parkir]," katanya kepada Solopos.com.

Tarif Parkir Solo Diwacanakan Naik

Tujuh Alat Tambahan

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, menjelaskan hasil pantauan petugas pekan lalu para juru parkir di Jl. Dr. Radjiman sudah aktif mengoperasikan alat e-parkir. Penggunaan alat tersebut dengan cara menginput plat nomor kendaraan, mencetak barcode, dan nilai retribusi yang harus dibayar oleh pengguna jasa parkir muncul ketika bercode di-scan.

Advertisement

“Akan kami cek dan tindak lanjuti di lapangan. Jl. Dr. Radjiman sudah aktif dan beroperasi,” katanya.

Mesum di Parkir Paragon Mal, Mobil PNS Sragen Disiapkan untuk Ngamar

Sebelumnya, Dishub Solo mengoperasikan tujuh alat tambahan untuk mendukung parkir elektronik di Jl. Dr. Radjiman dari simpang empat Pasar Klewer hingga simpang empat Coyudan, Jumat (3/1/2020).

Advertisement

Parkir elektronik diterapkan untuk menghindari terjadinya gesekan antara juru parkir dengan pengguna jasa parkir mengenai tarif parkir progresif.

Advertisement
Kata Kunci : Parkir Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif