Soloraya
Senin, 2 Januari 2023 - 19:42 WIB

Takut Ditangkap, Sebagian Warga Hunian Liar Minggat dari Kawasan Bong Mojo Solo

Tim Solopos  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah rumah di kawasan lahan bekas makam Bong Mojo, Jebres, Solo, terlihat dari kejauhan, Senin (2/1/2023). (Dokumentasi Solopos)

Solopos.com, SOLO — Hunian liar masih banyak dijumpai di lahan bekas pemakaman Bong Mojo, Jebres, Kota Solo. Warga masih terus berusaha untuk mempertahankan rumah mereka menyusul belum adanya tindakan penertiban dari Pemkot Solo.

Mereka masih berharap ada bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo jika nantinya bangunan rumah mereka dirobohkan. Meski demikian, ada pula beberapa hunian liar yang ditinggalkan pemiliknya setelah penangkapan dua tersangka kasus jual beli lahan milik Pemkot Solo beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sebagian warga itu minggat atau pergi begitu saja karena takut bernasib sama dengan dua tersangka itu. Sedangkan mereka yang masih bertahan di kawasan pemakaman Bong Mojo mengaku sebenarnya juga sempat khawatir saat Polresta Solo menangkap dua tersangka tersebut.

Namun, mereka mengaku tidak punya pilihan lain kecuali bertahan. Berdasarkan pantauan Tim Solopos, Senin (2/1/2023), warga masih beraktivitas seperti biasa di kawasan bekas makam Bong Mojo, Jebres, Solo.

Advertisement

Namun, mereka mengaku tidak punya pilihan lain kecuali bertahan. Berdasarkan pantauan Tim Solopos, Senin (2/1/2023), warga masih beraktivitas seperti biasa di kawasan bekas makam Bong Mojo, Jebres, Solo.

Beberapa rumah yang sebelumnya berdinding tripleks sudah diganti menjadi tembok bata putih yang lebih permanen. Satu warga yang masih bertahan di Bong Mojo adalah Si.

Ia mengakui sempat ada kekhawatiran setelah penangkapan dua tersangka kasus jual beli lahan Bong Mojo oleh Polresta Solo. Tetapi, ia dan warga bertahan karena tidak punya pilihan lain.

Advertisement

Si juga mengaku sempat menutup rumahnya selama beberapa hari setelah penangkapan dua tersangka jual beli tanah bekas makam Bong Mojo Solo tersebut. Namun, ia memutuskan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

“Sempat menutup pintu dan enggak beraktivitas sama sekali karena ya memang takut waktu itu. Tapi kalau ditutup terus, kan ada anak-anak juga jadi susah beraktivitas, sama ada warung jadi enggak biasa jualan sama sekali,” lanjutnya.

Warga yang sudah tinggal di kawasan Bong Mojo sejak 2019 ini menjelaskan ada beberapa warga yang mengungsi sementara setelah penangkapan tersebut.

Advertisement

“Sempat ada yang mengungsi ke rumah saudara beberapa hari, cuma akhirnya kembali lagi ke sini karena memang ya rumahnya di sini. Takut nek ada barang yang hilang atau rumahnya rusak,” jelas Sri Utami.

Berharap Bantuan jika Digusur

Hal serupa disampaikan My yang sempat mengungsi ke rumah saudaranya selama satu bulan setelah penangkapan dua tersangka jual beli lahan bekas makam Bong Mojo di Jebres, Solo, beberapa waktu lalu. Ia baru kembali pada Oktober 2022 karena ingin meneruskan pengerjaan rumahnya.

“Sempat mengungsi sebentar di rumah kakak ipar karena takut sekali waktu itu. Cuma karena enggak ada apa-apa dan saya tanya warga kok juga aman-aman saja, saya memutuskan balik terus memperbaiki rumah karena kalau hujan takutnya ambrol gentingnya,” jelasnya.

Advertisement

My tidak menampik ada beberapa warga yang meninggalkan rumah mereka karena takut ditangkap polisi. “Ada beberapa warga yang takut terus pergi begitu saja, karena takut ditangkap, seperti rumah yang di depan itu. Sudah kosong berbulan-bulan, katanya memang sudah pindah ke Klaten kalau enggak salah,” terang My.

My berharap ada bantuan dari Pemkot Solo jika memang ada relokasi yang akan dilakukan. “Ya semoga Pemkot Solo juga masih mau bantu mencarikan lahan, atau paling enggak ada penataan di sini supaya nyaman,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif