SOLOPOS.COM - Taman Balekambang (Dok/Solopos/Agoes Rudianto)

Taman Balekambang (Dok/Solopos/Agoes Rudianto)

Taman Balekambang (Dok/Solopos/Agoes Rudianto)

Solopos.com, SOLO — Puluhan juta rupiah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir pengunjung di kawasan Taman Balekambang raib.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala UPTD Kawasan Wisata Balekambang Endang Sri Murniyati ketika dijumpai wartawan, Kamis (11/7/2013), mengakui keterbatasan lahan parkir yang dimiliki menyebabkan pemasukan PAD dari parkir tidak maksimal. Pihaknya hanya memiliki lahan parkir sekitar 300 meter untuk motor. Sedangkan mobil diparkir di sepanjang pintu masuk Balekambang.

“Memang potensi parkir utamanya mobil hilang. Kalau dihitung ya bisa puluhan juta rupiah satu tahunnya,” katanya.

Endang menuturkan selama ini tidak cawe-cawe persoalan parkir mobil pengunjung Balekambang. Parkir tersebut murni dikelola warga melalui pemuda pemudi setempat. Tidak ada setoran pemasukan pendapatan ke UPTD Balekambang. UPTD, lanjut dia, tidak berani melangkah untuk menarik pendapatan dari parkir tersebut. Di singgung mengenai pendapatan parkir masuk ke mana, Endang mengaku tidak tahu menahu.

“Itu kan bukan lahan kami karena di luar lahan Balekambang. Jadi murni dikelola warga tidak ada masuk ke kami,” ujarnya.

Endang mengakui parkir masih menjadi persoalan dalam pengelolaan Balekambang. Diperlukan kawasan parkir bersama yang terintegrasi Pasar Ikan atau ikan hias dan Pasar Depok. Untuk parkir mobil selama ini menggunakan bahu jalan serta sebagian meminjam tanah Provinsi Jateng.

“Solusinya itu ya harusnya minta lahan provinsi untuk jadi kawasan parkir bersama. Kami sudah mengajukan itu, tapi tidak tahu bagaimana selanjutnya,” tukasnya.

Menurut Endang, ramainya pengunjung yang datang ke Balekambang tidak berpengaruh pada pendapatan Balekambang. Mengingat duit parkir tidak masuk ke Balekambang. Padahal pengunjung ke Balekambang gratis atau tidak dipungut tiket masuk. Pengunjung, kata dia, hanya membayar uang parkir di mana setorannya tidak masuk ke UPTD Balekambang.

Sekretaris Asosiasi Perparkiran Surakarta (Asparta) Ngadiyo mengatakan parkir di pintu masuk Balekambang tidak masuk keanggotaan Asparta. Pihaknya juga tidak tahu menahu mengenai parkir di kawasan tersebut. Mestinya, dia mengatakan penarikan parkir harus mengantongi izin Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya