SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung menikmati liburan di Taman Satwa Taru Jurug, Solo, Kamis (9/5/2013). (Maulana Surya/JIBI/SOLOPOS)


Sejumlah pengunjung menikmati liburan di Taman Satwa Taru Jurug, Solo, Kamis (9/5/2013). (Maulana Surya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Pendapatan Pemkot Solo dari bagi hasil laba Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di 2012 nihil. Sementara target yang dipatok Rp50 juta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Hasil laba TSTJ di 2012 yang ditarget Rp50 juta oleh pemkot sama sekali tidak bisa disetorkan. Ini menunjukkan manajemen administrasi pengelolaan di TSTJ tidak baik karena tidak bisa memberikan pemasukan ke pemkot,” tegas Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (15/6/2013).

Dijelaskannya, di tahun sebelumnya TSTJ juga tak bisa memberikan pemasukan ke pemkot. “Tidak pernah memberikan pemasukan. Ini yang sangat kami sayangkan. Mestinya selama empat tahun terakhir TSTJ bisa professional dan akuntabel sehingga bisa memberikan pemasukan ke pemkot, tidak ada kemajuan. Apalagi target yang dipatok hanya Rp50 juta,” kata legislator dari Partai Demokrat itu.

Supriyanto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Lebih lanjut, Supriyanto menerangkan melihat antusiasme warga yang berkunjung ke TSTJ semestinya target tersebut bisa dipenuhi. “Melihat antusiasme warga baik di pekan syawalan yang selalu membeludak atau setiap hari libur yang jumlah pengunjungnya naik signifikan, tentunya pemasukan ke pemkot itu mudah.”

Bagi hasil laba TSTJ tersebut mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Solo. Berdasarkan pemandangan umum fraksi atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2012 pekan lalu, setidaknya ada dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi PDIP mempertanyakan terkait target bagi hasil laba TSTJ di 2012 yang tak terpenuhi.

Menanggapi sorotan tersebut, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan tak terealisasinya target pendapatan TSTJ lantaran ada sejumlah kendala. “Tidak terealisasikannya target pendapatan TSTJ dikarenakan beberapa sebab yaitu karena ada beberapa kendala teknis dalam menarik investor untuk menunjang pengelolaan, besarnya biaya pensiun bagi karyawan serta peningkatan satwa,” jelasnya dalam nota jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi terkait laporan P2APBD 2012.

Ditambahkannya, laba usaha yang diperoleh di 2012 bakal disetorkan ke kas daerah di 2013. “Laba usaha yang diperoleh di 2012 akan disetorkan ke kas daerah pada 2013 setelah penetapan laporan keuangan oleh walikota sebagai tindak lanjut dari audit atas laporan keuangan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya