Soloraya
Jumat, 20 April 2012 - 15:46 WIB

TAMAN SATWA TARU JURUG: TSTJ Masih Giat Cari Investor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Meski sudah ada beberapa investor besar yang menunjukkan minat untuk mengikuti lelang pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), perusahaan daerah (Perusda) kebun binatang itu tetap giat mencari investor potensial.

Advertisement

Dirut Perusda Taman Jurug, Lilik Kristianto mengatakan pihaknya tak bisa hanya mengandalkan investor yang menunjukkan minat. Sebab, meski beberapa dari mereka sudah ada yang datang untuk melihat dan mengumpulkan data, belum bisa dipastikan mereka bakal ikut lelang.

“Sejauh ini sudah ada sekitar empat calon investor yang mulai bertanya-tanya. Dua di antaranya bahkan sudah datang untuk melihat-lihat dan mengumpulkan data. Ya kami kasih data itu. Namun itu kan baru sebatas penjajakan,” jelas Lilik, dalam wawancara dengan wartawan di Balaikota, Jumat (20/4/2012).

Lilik masih enggan membeberkan identitas calon investor tersebut. Namun, menurutnya, mereka adalah investor besar yang bergerak di bidang konservasi kebun binatang maupun pariwisata. Lebih lanjut, Lilik mengakui bersama Walikota Solo, Joko Widodo, masih terus berupaya menawarkan dan memberi informasi ke sejumlah calon investor besar lain untuk menjajaki kemungkinan mereka bisa ikut lelang.

Advertisement

Lelangnya sendiri, menurut Lilik, seharusnya bisa dilakukan tahun ini supaya pengembangan TSTJ tidak terus tertunda-tunda. Namun hal itu juga sangat tergantung cepat atau lambatnya proses pemisahan aset. “Soal itu (pemisahan aset) adalah urusan Pemkot. Yang jelas untuk materi kerangka kerja sama dan rencana kerja pengelolaan dan konservasi sudah kami siapkan. Itu merupakan hal yang penting,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Budi Yulistianto mengatakan saat ini proses appraisal nilai aset TSTJ sebagai bagian dari proses pemisahan aset sudah selesai dilakukan.  “Hasilnya segera kami serahkan ke Sekda. Setelah itu harus dimintakan permit Dewan,” kata Budi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif