SOLOPOS.COM - Mobil Dinas (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Mobil Dinas (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solo menyepakati tambahan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk kendaraan dinas. Nilainya sekitar Rp2 miliar tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2012.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPRD, mengemukakan besarnya tambahan anggaran BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu sesuai pengajuan dari TAPD.

“Perhitungan sekitar Rp2 miliar tersebut sudah berdasarkan jumlah kendaraan dinas yang ada, baik roda empat maupun roda dua. Dan tambahan anggarannya juga sudah kami sepakati sekitar Rp2 miliar sudah dengan memperhitungkan pengurangan volume sehingga diharapkan lebih efisien,” ujar Supriyanto ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/7/2012).

Supriyanto menjelaskan sesuai ketentuannya, larangan kendaraan dinas pemerintah mengonsumsi BBM bersubsidi berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk tidak melihat tahun produksi kendaraan tersebut. Dalam hal pengawasan untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, Supriyanto mengatakan akan dilakukan dengan sistem kupon dan penempelan stiker pada masing-masing kendaraan dinas.

“Sebenarnya kebijakan itu sudah mulai dijalankan, termasuk di Kota Solo. Untuk setiap kendaraan dinas memiliki kupon khusus untuk mengisi BBM di SPBU [stasiun pengisian bahan bakar umum] yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, Supriyanto mengatakan Pemkot akan menggandeng sekitar 10 SPBU dan untuk masing-masing SKPD akan diarahkan ke dua SPBU. “Sedangkan untuk penempelan stiker yang menandakan jika kendaraan tersebut harus menggunakan BBM nonsubsidi, akan dibagikan oleh pemerintah pusat nantinya,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPRD, mengakui tambahan anggaran BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas disepakati sekitar Rp2 miliar.

“Ya nilainya Rp1,9 miliar berapa gitu, hampir Rp2 miliar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya