Soloraya
Senin, 7 Mei 2012 - 15:12 WIB

TAMBAHAN PENGHASILAN: Datangi DPRD, Perangkat Desa Tuntut Kenaikan Tamsil

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN-Rombongan perangkat desa di Kabupaten Klaten mendatangi Gedung DPRD setempat untuk menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamsil) setara dengan upah minimum kabupaten (UMK), Senin (7/5/2012).

Kedatangan rombongan perangkat desa yang mengatasnamakan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten di Gedung DPRD itu disambut Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat, Abriyanto Tri Nugroho.

Advertisement

Ketua PPDI Klaten, Agus Anggito mengatakan tahun 2012 ini tidak ada kenaikan tamsil yang diterima oleh perangkat desa. Pada tahun 2011 lalu, tamsil untuk sekitar 2.300 perangkat desa di 26 kecamatan di Klaten naik menjadi Rp500.000/bulan. Pada tahun 2010, masing-masing perangkat desa mendapatkan tamsil senilai Rp450.000/bulan yang dicairkan setiap triwulan sekali.

“Tahun 2011 ada kenaikan tamsil karena ada desakan dari PPDI pada tahun sebelumnya. Tetapi kenaikan tamsil itu tidak berlanjut di tahun 2012 ini,” ujar Anggito.

PPDI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menaikkan tamsil setara dengan UMK Klaten yang mencapai Rp812.000. Menurut survei dari PPDI, kanaikkan tamsil kepada perangkat desa setara UMK juga sudah dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah seperti Karanganyar, Boyolali, dan Wonogiri.

Advertisement

“Perangkat memang diberi hak untuk mengelola lahan bengkok. Akan tetapi, upah dari lahan bengkok selama ini tidak bisa diandalkan. Selama dua tahun terakhir kami mengalami gagal panen,” kata Bendahara PPDI Klaten, Purwanto.

Sebagian besar perangkat desa sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan asuransi sosial meliputi jaminan kesehatan, kematian, hari tua dan kecelakaan kerja. Dengan begitu, penghasilan perangkat desa harus dipotong untuk membayar premi asuransi setiap bulannya.

“Kami berharap, kenaikan tamsil itu paling tidak bisa menutup kebutuhan dana asuransi yang harus dibayarkan setiap bulannya,” tambah Purwanto.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Abriyanto mengatakan usulan kenaikan tamsil bagi perangkat desa akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Klaten. “Kalaupun usulan kenaikan tamsil bagi perangkat desa itu disetujui, kemungkinan bisa dialokasikan dari APBD 2012 Perubahan atau APBD 2013 mendatang,” papar Abriyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif