SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Tambahan penghasilan PNS khususnya untuk Sekdes yang menjadi PNS dihilangkan.

Solopos.com, KARANGANYAR— Sekretaris desa (sekdes) yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghilangkan tambahan penghasilan (tamsil) sekdes PNS tahun ini. Saat ini sekdes PNS hanya mendapatkan tambahan penghasilan 30 persen dari pengelolaan tanah bengkok.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sekdes Munggur, Mojogedang, Sukamto, mengatakan hilangnya tunjangan PNS untuk sekdes baru terjadi pada 2015. Sebelumnya, selain menerima tambahan penghasilan dari bengkok, sekdes PNS juga menerima tambahan penghasilan PNS sebesar Rp180.000.

“Sekarang hanya bengkok saja. Harapan kami ya tetap mendapatkan tunjangan PNS,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (17/4/2015).

Terkait tambahan penghasilan dari bengkok, tahun ini mengalami peningkatan. Tahun lalu sekdes hanya mendapat 20 persen dari hasil pengelolaan bengkok. Sedangkan tahun ini besarannya meningkat menjadi 30 persen.

Sukamto mengatakan hasil pengelolaan bengkok di masing-masing desa berbeda. Tergantung tingkat kesuburan tanah dan ketersediaan air di lokasi tersebut.

Sementara kondisi sawah bengkok di wilayah Mojogedang, akhir-akhir ini hanya dapat panen dua kali. “Untuk luas bengkok sekotar 1,8 hektare. Tapi kalau di Mojogedang sekarang ini tidak bisa panen tiga kali, karena kurangnya air,” kata dia.

Di sisi lain Camat Mojogedang, Yopi Eko Jati Wobowo, mengatakan sejumlah sekdes PNS di wilayah Mojogedang mengeluhkan tentang hilangnya tambahan penghasilan.

“Sebab sekarang mereka hanya menerima 30 persen dari bengkok saja. Sedangkan tambahan penghasilan sebagai PNS sudah tidak ada,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Diusulkan Lagi

Terkait hal itu pihaknya telah melaporkannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Sunarno, mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar ke depan tamsil tersebut dapat diberikan kepada sekdes PNS.

“Kami akan usulkan kembali di anggaran perubahan. Selain tamsil 30 persen dari bengkok, mestinya mereka juga mendapatkan tamsil PNS seperti tahun sebelumnya,” kata dia saat dihubungi.

Sementara itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan saat ini pihaknya sedang menghitung kemampuan keuangan pemkab. “Semua PNS akan kami berikan tambahan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sedang kami perhitungkan dengan kemampuan kami. Sangat memungkinkan untuk diusulkan di perubahan anggaran,” kata dia, Jumat. Menurutnya tamsil tersebut akan disesuaikan dengan jabatan struktural masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya