SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi relokasi warga bantaran (Dok/Solopos)

Ilustrasi relokasi warga bantaran (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga di Semanggi, Pasar Kliwon yang berada di pinggir bantaran Bengawan Solo nekat membangun rumah di sisi barat tanggul yang berstatus tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Namun tanah tersebut oleh warga diperjual-belikan setelah mencuatnya relokasi yang digencarkan Pemkot Solo. Warga membeli tanah itu di bawah tangan dengan lampiran surat keterangan jual beli bermaterai Rp6.000.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami terpaksa membeli tanah di sini. Tak ada pilihan lagi untuk tempat tinggal,” ujar Joko Wahyono, saat ditemui di rumahnya, Semanggi RT 001/RW 004, Senin (29/7/2013).

Joko mengaku membeli tanah tersebut pada seseorang yang mengklaim telah mengkapling tanah tersebut. Dia membeli tanah setelah mendapatkan dana hibah dari Pemkot Solo sebesar Rp19 jutaan, tiga bulan lalu.

“Kami awalnya tinggal di area bantaran kawasan Losari, Semanggi dan menempati tanah Hak Milik (HM). Adanya relokasi kok ganti ruginya sangat sedikit. Padahal warga yang menempati tanah negara saja mendapatkan ganti rugi Rp20-an juta. Ini kan jelas enggak adil,” paparnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, Joko nekat membangun rumah hunian di sisi barat tanggul. Pembangunan rumah berukuran 4,5 meter x 9 meter itu memakan biaya Rp29 juta.

“Kalau dihitung dari perolehan dana hibah, saya nombok Rp10 juta. Total pembangunan rumah saya ini Rp29 juta. Mau tidak mau, ya Rp10 juta itu didapat dari gadaikan sertifikat di bank,” paparnya.

Pilihan Joko membeli tanah di kawasan tanggul didasarkan masih banyaknya warga yang menempati bantaran. “Saya berdoa, semoga di sini tidak terkena relokasi,” paparnya singkat.

Warga Losari, Semanggi, yang turut membeli tanah untuk dibangun di sisi barat tanggul yakni Haryanto. Sama halnya dengan Joko, dia menerangkan tak ada pilihan lain untuk membeli tanah di luar tanggul.

“Saya merasa beruntung bisa membeli tanah dan membangun rumah di sini. Coba bayangkan, dana hibah dari pemerintah sebesar Rp23 juta, mau dibuat apa. Kalau di luar sana, per meter sudah Rp1 juta,” terangnya.

Haryanto justru mempertanyakan warga terdampak relokasi yang telah menerima dana ganti rugi dari Pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya