SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Pertanahan Boyolali, Priyanto, saat kegiatan pengambilan sumpah bagi lima tim panitia ajudikasi dan satuan tugas pada pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (Istimewa/Tim Liputan Diskominfo Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali menyiapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022 untuk 5.000 sasaran bidang tanah yang belum bersertifikat.

Target 5.000 bidang tanah itu turun apabila dibandingkan dengan capaian PTSL 2021 Kabupaten Boyolali, yakni 7.880 sertifikat. Bahkan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali mendapat peringkat lima se-Jawa Tengah karena capaian tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca Juga : 1.623 Warga Sukoharjo Bakal Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

Kepala Kantor Pertahanan Boyolali, Priyanto, mengatakan PTSL di Boyolali masih terus berjalan untuk menyelesaikan 15.000 bidang tanah di Boyolali yang belum bersertifikat. Dalam rilis yang diterima Solopos.com pada Rabu (16/2/2022) sore, Priyanto mengatakan 15.000 bidang tanah itu akan dirampungkan pada 2024 sehingga setiap tahun menyelesaikan 5.000 bidang.

“Semua bidang tanah yang ada di desa yang belum sertifikat, selama tidak ada sengketa dan sebagainya wajib bersertifikat. Anggaran kami menyediakan, memfasilitasi itu. Itu [status tanah] harus clear clean, yang tidak ditinggal,” kata Priyanto.

Baca Juga : Marak Mafia Tanah, Balik Nama Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika…

Ia mencontohkan kepemilikan tanah dan hak waris. Kepemilikan tanah harus jelas pembagiannya dari pemilik tanah dan keluarga. Hal tersebut untuk menghindari permasalahan kemudian hari.

Untuk mencapai target menyertifikatkan 5.000 bidang tanah pada 2022 ini, Kantor Pertanahan Boyolali menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas dan Sosialisasi program PTSL 2022. Acara bertempat di Pendopo Gedhe Boyolali, Rabu (16/2/2022) dan dihadiri Bupati Boyolali, M. Said Hidayat. Terdapat lima tim panitia ajudikasi dan satuan tugas pada PTSL yang diambil sumpah.

Baca Juga : Parah, Menteri ATR/BPN Akui Mafia Tanah Menjalar ke Jajarannya

Bupati Boyolali, Said Hidayat, mengatakan penyelesaian 15.000 tanah yang belum bersertifikat agar diselesaikan selama kurun waktu tiga tahun. Tanah yang belum memiliki sertifikat di Boyolali tersebar di 31 desa dan 16 kecamatan.

Said berharap kepala desa dan perangkat desa dapat bekerja cepat guna melengkapi persyaratan penyelesaian sertifikat tanah. “Marilah bekerja dengan cepat. Segera susun perancangan program untuk menyelesaikan bersama-sama. Murnikan diri dan niatan kita, kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Boyolali,” kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya