Soloraya
Jumat, 7 Februari 2020 - 03:00 WIB

Tanah Kas Desa Ngasem Colomadu Karanganyar 2 Kali Kena Tol, Yang Pertama Belum Lunas

M. Aris Munandar  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Tanah kas Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, kembali terkena proyek jalan tol. Setelah kena proyel tol Semarang-Solo, kini tanah kas desa itu juga bakal terkena proyek tol Solo-Jogja.

Padahal, pada pembebasan tanah untuk proyek tol Semarang-Solo sebelumnya, pembayaran ganti ruginya belum lunas. “Yang dulu saja belum terbayar penuh, sekarang tanah kas Desa Ngasem terkena lagi,” kata Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Colomadu, Dwi Adi Susilo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (6/2/2020).

Advertisement

Dwi yang mengikuti pertemuan Konsultasi Publik Pembangunan Tol  Solo-Jogja di Boyolali, Rabu (5/2/2020), mengungkapkan tanah desa yang terkena proyek harus diganti dengan tanah sesuai ukuran dan standar yang dimiliki desa. "Kalau milik pribadi bebas untuk kebutuhan apa saja," lanjut Dwi.

Flyover Purwosari Solo Dibangun, Gang Kampung di Gilingan Pun Ikut Macet

Dwi mengaku sudah menyampaikan hal tersebut, termasuk permintaan agar kekurangan pembayaran ganti rugi tanah kas Desa Ngasem dalam pertemuan di Boyolali, Rabu.

Advertisement

Flyover Purwosari Solo Dibangun, Gang Kampung di Gilingan Pun Ikut Macet

Dwi mengaku sudah menyampaikan hal tersebut, termasuk permintaan agar kekurangan pembayaran ganti rugi tanah kas Desa Ngasem dalam pertemuan di Boyolali, Rabu.

Belum lunasnya pembayaran ganti rugi tanah kas Desa Ngasem akibat pembangunan jalan Tol Semrang-Solo dikonfirmasi Sekretaris Desa Ngasem, Jawi, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis.

“Dahulu tanah kas desa yang terkena dampak 19.000 meter persegi. Total ganti rugi yang sudah kami terima saat ini ada Rp4 miliar, masih kurang Rp800 juta. Menurut informasi uang itu sudah ada, tetapi masih dalam proses pencairan,” kata dia.

Advertisement

Mengenai tanah kas desa yang akan kembali terdampak pembangunan tol yakni tol Solo-Jogja, lanjut Jawi, jika di Ngasem sudah tidak ada tanah yang bisa dibeli sebagai ganti tanah yang tergusur proyek, pemerintah desa bisa mencari tanah di daerah lain asalkan masih dalam satu lingkup kecamatan atau kabupaten.

“Kami berusaha cari dulu tanah penggantinya nanti di wilayah Ngasem. Kalau sudah tidak ada ya cari tempat lain. Desa lain saja ada yang tanah kas desanya berada di wilayah Ngasem,” kata Jawi.

Renggut 5 Nyawa di Karanganyar, Ini yang Patut Diketahui soal Leptospirosis

Advertisement

Informasi yang diperoleh Solopos.com, luas tanah di Colomadu yang terdampak proyek pembangunan tol Solo-Jogja mencapai 49.001 meter persegi. Tanah tersebut terdiri atas tanah milik lima warga, tanas kas Desa Ngasem, jalan raya, serta lahan yang sudah menjadi milik Jasamarga (Tol Semarang-Solo).

Perinciannya 2.715 meter persegi merupakan tanah kosong, 1.614 meter persegi ruas jalan dan jalan raya, 35.033 meter persegi milik Jasamarga, 2.844 meter persegi bangunan, serta 6.795 lahan persawahan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif