Soloraya
Kamis, 14 Juli 2022 - 12:46 WIB

Tanah Kuburan Bong Mojo Dijual, Gibran: Tak Uruse, Tenang Wae!

Tim Solopos  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos-Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah mengantongi dua nama yang melakukan praktik jual beli tanah bekas kuburan Bong Mojo di Jebres.

Gibran berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan jual beli tanah di lahan kuburan Bong Mojo untuk hunian permanen warga.

Advertisement

“Soale ada proses jual beli di situ. Mengko tak uruse, tenang wae,” katanya Rabu (13/7/2022).

Gibran menambahkan, dua nama itu adalah orang yang diduga memperjualbelikan tanah kuburan untuk bangunan permanen.

Advertisement

Gibran menambahkan, dua nama itu adalah orang yang diduga memperjualbelikan tanah kuburan untuk bangunan permanen.

Orang nomor satu di Kota Solo itu telah meminta jajarannya untuk menyelesaikan perkara tersebut. Rabu (13/7/2022).

Baca juga : Jebule! Tanah Kuburan Mojo Dijual Sejak Jokowi Jadi Wali Kota Solo

Advertisement

Gibran mengaku sedang mengumpulkan kuitansi pembelian dari para warga sebagai bukti praktik jual beli tanah Hak Pakai (HP) Pemkot Solo itu.

Baca juga : Tanah Eks Bong Mojo Solo Diperjualbelikan, Harganya Rp8 Juta/Kaveling

Terjadi Sejak Zaman Jokowi Wali Kota Solo

Sementara itu berdasarkan catatan redaksi Solopos.com, praktik jual beli tanah bekas kuburan Bong Mojo terjadi sejak zaman Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming Raka, menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Advertisement

Solopos.com pernah memberitakan kasus serupa pada 19 Juni 2011. Praktik jual beli tanah kuburan Bong Mojo paling banyak terjadi di RT 001-003 Kampung Sawah Karang, Jebres.

Baca jugaa : Ratusan Makam di Bong Mojo Solo akan Dibongkar, Termasuk Hunian Liar?

Di sana terdapat puluhan rumah baru maupun lama yang dibangun di lahan makam. Rumah-rumah berukuran mini itu harus berdampingan dengan beberapa makam China yang ukurannya cenderung besar.

Advertisement

Harga yang ditawarkan juga bervariasi. Ada tanah yang harganya sekitar Rp7 juta dengan luas 56 meter persegi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif