SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berharap Sekda Solo ke depan seperti CEO Perusahaan swasta. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tidak tahu ada pertemuan kepala daerah se-Jawa Tengah (Jateng) yang digelar DPD PDIP Jateng di Hotel Padma, Kota Semarang, Selasa (15/8/2023) malam.

Gibran bersama sang istri, Selvi Ananda justru menghadiri malam puncak Putra Putri Solo 2023 di Lokananta pada Selasa malam. Gibran mengaku tidak diundang acara pertemuan kepala daerah se-Jateng itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saya malah tidak tahu ada ada pertemuan, tidak ada undangan masuk itu,” kata dia saat ditemui wartawan di selepas acara PPS 2023, Selasa malam.

Gibran mengatakan tidak ada sama sekali undangan yang masuk termasuk dari Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto atau biasa disapa Bambang Pacul.

“Beliau belum menghubungi saya. Saya malah tidak tahu ada konsolidasi. Kalau Pak Pacul saya tidak tahu. Nunggu arahan,” ucap Gibran.

Pernyataan serupa juga diucapkan Gibran rapat paripurna rampung, Gibran langsung bergegas ke Balai Kota Solo. Dia mengaku tidak menerima undangan pertemuan kepala daerah se-Jawa Tengah yang digelar DPD PDIP Jawa Tengah pada Selasa (15/8/2023). Bila menerima undangan resmi, Gibran memastikan menghadiri pertemuan tersebut.

“Enggak ada undangan. Enggak tahu [ada pertemuan kepala daerah]. Saya kalau diundang pasti datang,” kata dia.

Ditanya soal ada tidaknya komunikasi dengan pengurus DPD PDIP Jawa Tengah, Gibran menyampaikan belum ada. “Belum [komunikasi dengan pengurus DPP PDIP Jawa Tengah]. Yang komunikasi tadi malah Pak Ganjar [Ganjar Pranowo],” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Bambang Pacul menampik jika hubungan partai berlambang banteng dengan Gibran sedang tidak baik-baik saja. Ia bahkan menyebut jika Gibran seharusnya diundang dalam acara ini.

“Infonya Gibran tidak diundang? [Tanya] Sekretariat [PDIP Jateng], mestinya diundang, cuma aku ndak tahu. Nanti tak cek ke Sekretariat ya,” ujar Bambang Pacul saat dijumpai wartawan seusai acara pertemuan itu.

Meski Gibran tidak datang, Bambang menyebut jika Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, hadir dalam acara itu. Ia juga menyebut jika selain Gibran, kepala daerah yang absen adalah Wali Kota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid.

Sementara itu, dalam acara itu juga hadir sejumlah kepala daerah di Jateng baik yang merupakan kader PDIP maupun berstatus aparatur sipil negara. Kepala daerah yang hadir itu yakni Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Bupati Klaten, Sri Mulyani; Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi; Bupati Grobogan, Sri Sumarni.

Jika Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tak diundang dalam pertemuan konsolidasi kepala daerah se-Jateng yang digelar PDIP pada Selasa (15/8/2023), tak demikian dengan Wawali Solo, Teguh Prakosa. Teguh menghadiri pertemuan yang membahas dua substansi itu.

Substansi itu yakni menjaga kondusivitas menjelang kontestasi politik dan instruksi agar kader PDIP memenangkan Ganjar Pranowo dalam pemilu presiden (Pilpres) 2024.

Teguh bersama kepala daerah se-Jawa Tengah menghadiri acara konsolidasi kepala daerah di Hotel Padma, Kota Semarang, Selasa malam.

“Saya mendapat undangan langsung dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto. Saya hadir di acara konsolidasi kepala daerah itu,” kata dia, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, semestinya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, juga menerima undangan pertemuan itu. Namun, Teguh tak tahu jika Gibran tidak menerima undangan resmi. “Undangannya kan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah. Saya menerima undangan sekitar lima hari atau empat hari sebelum acara,” terang dia.

Respons Relawan

Tak diundangnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam konsolidasi kepala daerah dari PDIP se-Jawa Tengah di Semarang, Selasa (15/8/2023) malam, ditanggapi relawan Gibran, Bolone Mase.

Koordinator Nasional Relawan Bolone Mase, Kuat Hermawan Santoso, menduga tidak diundangnya Gibran dalam pertemuan tersebut karena putra sulung Presiden Jokowi itu sudah masuk dalam radar calon wakil presiden Prabowo Subianto.

“Mungkin Mas Gibran tidak diundang karena masuk dalam radar calon Wapres yang didorong oleh relawan. Dan tingkat popularitas maupun elektabilitas Mas Gibran semakin hari semakin baik. Kebetulan partainya Mas Gibran sudah punya calon. Tetapi soal ini menurut saya tidak mengganggu bahwa Mas Gibran adalah kader,” kata dia, Rabu (16/8/2023).

Kuat juga menyoroti kehadiran sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah. Mereka hadir dalam pertemuan internal tersebut karena diundang.

Padahal merujuk Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang berwenang mengatur dan mengarahkan mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kewenangan untuk melakukan koordinasi atau pengarahan ya Mendagri atau pejabat struktural di atasnya, bukan partai. Oleh karena itu kami meminta kepada Mendagri untuk mengevaluasi Pjs yang melakukan konsolidasi di luar kewenangan. Apalagi ini menjelang Pemilu, untuk menjaga netralitas ASN,” tegas dia.

Kuat menyatakan Gibran mempunyai nilai tersendiri sebagai pemimpin muda sehingga tak terpengaruh ketika tidak diundang konsolidasi internal PDIP. Masyarakat semakin bisa menilai sosok pemimpinnya merujuk peran dan hasil kerjanya selama ini.

Termasuk sosok Gibran sebagai Wali Kota Solo selama 2,5 tahun.

“Sekelas Gibran tidak diundang atau lupa tapi mengundang pejabat sementara bupati. Menurut kami Mas Gibran adalah sosok anak muda yang energi positifnya banyak menjadi inspirasi bagi anak muda yang lain. Dan anak muda yang berhasil memimpin sebuah kota dengan sangat baik, sudah sewajarnya banyak partai merasa iri dengan sosok dia,” tandas Kuat.

Dalam catatan Solopos.com, sukarelawan Bolone Mase beberapa bulan terakhir getol menyosialisasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat cawapres Prabowo Subianto.

Ganjar Tak Diundang

Seperti Gibran, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, buka suara terkait ketidakhadirannya dalam acara konsolidasi kepala daerah dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Hotel Padma Semarang pada Selasa (15/8/2023) malam.

Ganjar yang juga merupakan bakal calon presiden (bacapres) usungan partai berlambang banteng itu mengaku yak hadir karena tidak diundang oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah.

“Lha, aku enggak tahu kok (acara konsolidasi kepala daerah). Oh enggak, enggak, saya enggak diundang,” aku Ganjar seusai Rapat Paripurna DPRD Jateng, Rabu (16/8/2023).

Sementara mengenai kehadiran sejumlah Pejabat (Pj) kepala daerah pada acara konsilidasi tersebut seperti Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi dan Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, Ganjar l irit bicara. Ia hanya menyampaikan akan melakukan komfitmasi terlebih dahulu kepada para Pj tersebut.

“Nanti saya tanya dulu,” ujarnya singkat.

Sementara itu Bawaslu menyoroti kehadiran sejumlah kepala daerah di antaranya Pejabat (Pj) Bupati/Wali Kota yang masih berstatus sebagai Aparatul Sipil Negara (ASN) di acara pertemuan kepala daerah se-Jawa Tengah (Jateng) yang digelar DPD PDIP Jateng di Hotel Padma Semarang, Selasa (15/8/2023) malam. 



Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, mengatakan tidak ada perbedaan antara ASN/PNS di lingkungan dinas dengan ASN/PNS yang menjabat sebagai Pj bupati/wali kota. 

Menurutnya, bila seorang Pj menghadiri acara partai tanpa ada keterlibatan aktif, tidak memakai baju partai, tidak mengajak memilih salah satu calon, dan tak ada kecenderungan memihak, maka tidak ada permasalahan.

“Secara regulasi, bedakan antara ASN/PNS dengan Pj. Kalau Pj itu mengikuti konsolidasi partai, semua diikuti, adil, sah-sah saja selaku kepala daerah. Tapi kalau condong satu partai, itu enggak boleh. Tapi kalau aktif, bisa kena pasal netralitas ASN, dan kalau pas musimnya kampanye, bisa masuk pidana Pemilu,” jelas Achmad saat dihubungi wartawan, Rabu (16/8/2023) petang.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Bawaslu Jateng masih belum bisa menyimpulkan apakah Pj yang hadir pada Selasa malam itu termasuk dalam pelanggaran netralisasi ASN. 

Saat ini, pihaknya bakal mencari informasi pendukung guna mengetahui unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Bukti secara adminitratif harus jelas. Kami enggak boleh gegabah. Apakah dipastikan benar acara partai? Data harus lengkap, video percakapan, foto, audio, baru kemudian bisa kami kaji,” ujarnya.

Disinggung mengenai upaya klarifikasi pihak Pj yang bersangkutan maupun penyelenggara acara, yakni DPD PDIP Jateng, Achmad tak menjawab secara pasti. 

Ia menegaskan, unsur formal dan materiil harus terpenuhi terlebih dahulu untuk bisa menyimpulkan bahwa ASN tersebut melanggar netralitas.

“Kami akan lihat dulu nanti sambil jalan. Karena temuan harus ada data dan informasi awal yang ditelusuri. Pemberitahuan ke kami juga enggak ada itu acara apa. Kemudian buktinya apa kalau itu acara partai? Jangan-jangan acara komisi DPR RI? Atau bisa jadi ada dua acara di situ (Semarang), satu kader, satu kepala daerah tanpa sangkut paut pemilu. Apalagi itu kan pakainya batik semua, tak ada (pakaian) partai,” tutupnya.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya