SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto diambil Senin (12/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan menggandeng perusahaan modal asing (PMA) yang ada di Sragen untuk ikut berpartisipasi menuntaskan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih menyisakan sebanyak 30.800 unit di 20 kecamatan.

Di sisi lain, jumlah RTLH tersebut naik meskipun sudah diintervensi lantaran masih adanya kemiskinan struktural.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Setiap tahunnya, RTLH tersebut diintervensi dengan program bantuan bedah rumah dengan melibatkan intansi lain, seperti bantuan program dari APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), APBD Kabupaten Sragen, Bantuan Keuangan Desa, CSR Bank Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga lainnya. Intervensi tersebut bisa menyentuh 1.000-an RTLH per tahun.

Yuni, sapaan Bupati Sragen, menyampaikan indeks bedah RTLH itu berbeda antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Dia menyampaikan indeks provinsi itu Rp15 juta per unit seperti bantuan dari Bank Jateng Cabang Sragen. Sedangkan indeks dari pemerintah pusat lewat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) senilai Rp20 juta per unit.

Dengan jumlah RTLH yang mencapai 30.800 unit di Sragen, Yuni memilih fokus penanganan RTLH di desa-desa yang masuk dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Yuni sudah menghitung tahun ini ada 1.500 unit RTLH yang masuk P3KE yang menjadi prioritas penanganan.

“Rasanya angel men dituntaskan. Maka kami fokus di kemiskinan ekstrem dulu yang jumlahnya 1.500 unit RTLH. Yang lewat program tuntas kemiskinan (tumis) dipetakan ada 900 unit, setelah nanti dari APBD 100 unit, Baznas 100 unit, CSR Bank Jateng 100 unit. Kekurangannya, saya akan membuat acara malam kebangsaan untuk meminta pengusaha PMA turut berkontribusi nyata dalam penuntasan RTLH. Sragen banyak PMA mulai dari Sambungmacan sampai Masaran,” jelasnya, Rabu (26/7/2023).

Yuni mengungkapkan Sragen itu tidak lazim ada rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk mengatasi RTLH yang sedemikian banyak. Dia melihat warga desa yang punya RTLH itu punya lahan sendiri.

“Dengan angka 30.000 unit lebih RTLH itu, bayangin! Rampunge kapan?” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, mengatakan penanganan RTLH itu terus dilakukan dengan program BSPS, bantuan keuangan provinsi, APBD, CSR, perusahaan PMA, dan seterusnya.

Dia berharap program dari BSPS bisa mengintervensi banyak RTLH. Dia mengungkapkan biasanya pengajuan setiap tahunnya bisa sampai 1.200 unit tetapi realisasi dari pusat disetujui 400-500 unit per tahun.

Aris menyatakan penuntasan RTLH itu susah karena datanya malah bertambah dengan adanya kemiskinan struktural.

“Tahun 2022 itu sudah 30.000-an RTLH yang terdata. Setelah diintervensi setahun yang mencapai 1.000-an unit RTLH ternyata angkanya tidak turun tetapi malah naik. Ya, diintervensi satu bisa tumbuh dua atau lebih. Warga miskin itu punya rumah berdinding papan maka anaknya yang membangun rumah juga berdinding papan. Orang punya 1.000 meter persegi dibagi tiga untuk anak-anaknya dan otomatis tipe rumahnya sama,” jelasnya.

Berikut intervensi yang dilakukan Disperkimtaru Sragen (sebanyak 1.323 unit):

1. Bantuan Keuangan Pemdes: 589 unit (Rp20 juta/unit).

2. BSPS: 386 unit (Rp20 juta/unit).

3. APBD Kabupaten Sragen: 170 unit (Rp15 juta/unit).

4. CSR: 2 unit (Rp15 juta/unit).

5. Program Baznas Provinsi: 1 unit (Rp28 juta/unit).

6. Program Baznas Kabupaten: 100 unit (Rp15 juta/unit).

7. Program Matra Sragen: 75 unit (Rp15 juta/unit).

Catatan: Pada APBD Perubahan 2023 masih ada alokasi penuntasan 72 unit RTLH dengan indeks Rp15 juta per unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya