Soloraya
Jumat, 14 Maret 2014 - 17:28 WIB

Tanggapi Keluhan Warga, Puluhan Spanduk Liar Dikukut

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Wonogiri mencopoti spanduk liar di sekitar wilayah Wonokarto. Foto diambil pada Kamis (13/3/2014).(Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI–Puluhan spanduk dan reklame liar yang dipasang di pinggir jalan dicopoti petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri dalam kurun dua hari terakhir. Reklame dan spanduk tersebut dicopot lantaran tak berizin dan kedaluwarsa.

Reklame dan spanduk liar tersebut kian marak sejak beberapa bulan lalu. Sebagian reklame dan spanduk tak berizin sementara lainnya izinnya kedaluwarsa. Petugas Satpol PP Wonogiri turun lapangan untuk mencopoti reklame dan spanduk liar di sekitar kawasan Wonokarto sejak Kamis (13/3/2014) kemarin. Hasilnya, puluhan reklame dan spanduk liar dan kedaluwarsa disita oleh petugas Satpol PP Kabupaten Wonogiri.

Advertisement

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Wonogiri, Sulardi mengatakan sesuai peraturan bupati (Perbup) No 22/2006 tentang Pajak Reklame menyebutkan spanduk dan reklame yang dipasang di pinggir jalan harus mengantongi izin. Apabila tak berizin maka petugas akan mencopoti karena mengganggu estetika kota.

Selain itu, spanduk maupun reklame dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu seperti pohon pelindung dan tiang listrik. “Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya spanduk dan reklame liar dipasang di pinggir jalan protokol. Makanya kami langsung mencopoti spanduk dan reklame tersebut,” papar dia saat ditemui solopos.com di kantornya, Jumat (14/3/2014).

Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPT) Wonogiri saat penertiban spanduk dan reklame liar tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyasar spanduk dan reklame liar di sepanjang Jl Wonogiri-Ngadirojo. Di sepanjang jalan tersebut diketahui marak spanduk dan reklame liar yang dipasang di pinggir jalan.

Advertisement

Sementara Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menyatakan pemasangan spanduk dan reklame liar di pinggir jalan mengganggu estetika keindahan kota. Sebab, spanduk dan reklame tersebut dipasang di beberapa titik lokasi strategis. Apalagi, kini,  baliho para calon anggota legilatif (caleg) yang melanggar aturan kian menjamur.

Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPMPT Wonogiri untuk menertibkan spanduk dan reklame liar tersebut. Pihaknya menargetkan Kota Wonogiri bersih dari spanduk dan reklame liar pada beberapa pekan mendatang. “Kami akan koordinasi dengan instansi terkait, reklame dan spanduk liar akan dicopoti secara bertahap,” pungkas Waluyo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif