SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Rober Christanto saat diwawancara di Hotel Pertama Sari pada Jumat (9/12/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Keputusan Bupati Karanganyar, Rober Christanto, memutasi puluhan aparatur sipil negara (ASN) menuai kontroversi baik di kalangan DPRD maupun ASN yang dimutasi. Meski demikian Bupati Rober menegaskan mutasi itu tidak bisa diganggu gugat.

Dicegat di Hotel Pertama Sari Karanganyar, Jumat (9/12/2023), Bupati Rober mengatakan mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan di pemerintahan. Rober juga membantah tudingan like and dislike dalam memutasi tersebut seperti yang disampaikan eks Camat Jaten, Teguh Haryono.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Rober mengatakan mutasi yang dilakukan juga sudah melalui prosedur termasuk proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Mutasi ini kan biasa ta. Semua proses sudah berjalan dengan baik,” kata Rober.

Ia menegaskan jabatan yang diemban ASN bukanlah hak, melainkan penugasan. Sehingga ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Terkait sinyalemen bakal adanya gerbong mutasi lanjutan, Rober menjawab singkat tidak tahu.

Ora ngerti,” jawab Rober sambil masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan wartawan.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko, mengatakan keputusan Bupati Rober melakukan mutasi terhadap pejabat eselon III dan IV beberapa waktu lalu dinilai mengganggu kinerja ASN. Menurut Toni, mutasi jabatan merupakan kewenangan bupati yang dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. Hanya, kebijakan tersebut seharusnya selaras dengan kebijakan bupati sebelumnya.

“Bupati Rober Christanto ini sebenarnya kan meneruskan kepemimpinan Juliyatmono sebagai Bupati. Mereka ini satu paket hasil Pilkada 2018. Jadi mestinya kebijakan yang diambil, harus selaras,” kata Toni.

Bupati dalam mengambil keputusan juga diminta jangan berdasarkan like and dislike. Apalagi kepentingan politik. Jika ini yang terjadi, maka akan mengganggu kinerja ASN secara keseluruhan.

Menjelang akhir tahun anggaran, Toni mengatakan terjadi peningkatan kinerja ASN untuk merealisasikan berbagai program kerja yang telah ditetapkan. Mutasi yang dilakukan akan menyebabkan ketidaksinkronan dalam meneruskan program kerja.

“Mutasi ini akan berdampak tidak sinkronnya antar yang diganti dan yang menggantikan. Apalagi yang dimutasi memiliki tugas spesifik. Kalau mereka tidak siap, ini sangat mengganggu,” katanya.

Selepas mutasi itu, Toni mencium adanya dugaan perpecahan di kalangan ASN di Pemkab Karanganyar. Toni menyayangkan jika terjadi gejolak, pro dan kontra, serta perpecahan di tubuh ASN. Dalam politik, dia menambahkan beda pandangan, pro, kontra bahkan perpecahan merupakan hal yang biasa. Namun jika perpecahan terjadi di kalangan ASN, patut disayangkan.

“Pada prinsipnya, ASN itu ingin bekerja dengan tenang, nyaman dan menuntaskan pekerjaannya dengan baik. Jangan sampai ada perpecahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya