SOLOPOS.COM - Suasana haru saat 10 WBP akan pulang dan menjalani program asimilasi Covid-19 di salah satu gedung Rutan Boyolali, Kamis (5/1/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI — Suasana haru menyelimuti pengumuman asimilasi Covid-19 sepuluh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali pada Kamis (5/1/2023).

Mereka secara resmi diizinkan mendapatkan pembinaan di luar rutan dan bisa kembali ke rumah masing-masing.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Beberapa menangis sambil memeluk keluarga mereka, sebagian lagi bersujud di kaki sang ibu seusai diumumkan resmi mendapatkan program asimilasi Covid-19 di salah satu gedung Rutan Boyolali.

Kesepuluh orang tersebut mendapatkan program asimilasi pada awal Januari 2023 ini. Mereka adalah narapidana tindak pidana ringan (tipiring) yang menjadi WBP Rutan Boyolali.

Seusai diumumkan, kesepuluh WBP tersebut kembali ke gedung blok A, tempat mereka sehari-hari tidur dan makan untuk mengambil baju serta barang-barang untuk dibawa pulang.

Mereka kemudian bertemu dengan warga binaan lain yang masih tinggal di Rutan Kelas IIB Boyolali. Kesepuluh WBP berpamitan dan saling berpelukan.

Beberapa mukanya memerah menahan tangis. Sebagian lagi sudah berlinang air mata.

Ojo diulangi meneh [jangan diulangi lagi],” pesan salah satu warga binaan yang dipamiti pulang sambil memeluk erat. Keluarga mereka sudah menunggu di luar Rutan Kelas IIB Boyolali untuk membawa mereka pulang.

Kemudian, seusai mendapatkan pembinaan secara daring oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo, mereka keluar dari Rutan Kelas IIB Boyolali.

Dengan menjinjing tas, mereka kembali berpelukan dengan keluarga. Salah satunya pemuda berkaus hijau, Kamto. Ia langsung memeluk sang ibu yang memakai jaket berwarna senada sambil menangis. Terlihat, sejak awal pengumuman ia juga selalu menangis

“Saya karena kasus 363, asal dari Grobogan. Perbatasan dengan Juwangi,” ujar lelaki 22 tahun tersebut kepada wartawan.

Ia merasa bersyukur sekali karena sudah tak harus hidup di dalam jeruji. Kamto ternyata menunggu untuk bisa keluar dari Rutan Boyolali walaupun dengan program asimilasi.

Tak sendiri, Kamto juga berada di Rutan Boyolali bersama kakaknya. Ia mengaku itu adalah kejahatan pertamanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamto dan kakaknya berasal dari keluarga miskin. Mengetahui orang lain mengambil besi rel kereta api dan mendapatkan uang besar, mereka berdua akhirnya mengikuti jejak mencuri rel tanpa tahu hal tersebut ilegal.

Sementara sang ibu, Dasilah, juga merasa lega karena kedua anaknya sudah bisa pulang walaupun bersyarat.

“Alhamdulillah, terima kasih sudah dibebaskan. Saya siap mendampingi anak saya agar tidak diulangi. Semoga dapat pekerjaan mapan juga,” kata dia sambil menangis.

Syarat Asimilasi

Sementara itu, Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Moch Hasan Habibi, mengatakan terdapat 10 WBP yang mendapatkan asimilasi Covid-19.

Ia menjelaskan syarat WBP agar mendapatkan asimilasi antara lain tidak pernah melakukan pengulangan pidana.

“Jadi dia baru pertama kali melakukan pidana. Kedua, dia termasuk yang mendapatkan pidana ringan. Kemudian, ada ketentuan-ketentuan sesuai pasal yang ditentukan di mana warga binaan tersebut memang mempunyai hak. Selanjutnya, dia minimal menjalani setengah dari masa pidana,” jelasnya.

Hasan menegaskan asimilasi bukan berarti narapidana mutlak bebas. Namun, asimilasi ini merupakan program pembinaan di luar karena kondisi pandemi Covid-19 yang nantinya akan dilaksanakan oleh Bapas Solo.

Ia menambahkan para warga binaan yang memperoleh asimilasi tetap akan wajib lapor paling tidak sepekan sekali ke Bapas Solo.

“Tujuan dari asimilasi ini utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19 karena kondisi lapas rutan khususnya di Rutan Boyolali termasuk over kapasitas. Jadi, dengan adanya peraturan menteri kaitannya asimilasi Covid-19 sangat membantu kami dalam penanganan pencegahan Covid-19,” ujar dia.

Hasan mengungkapkan sebelum asimilasi terdapat 207 warga binaan termasuk empat perempuan. Seusai 10 WBP menjalani pembebasan bersyarat, maka tinggal 197 WBP yang berada di Rutan Boyolali.



Selanjutnya, Hasan menjelaskan program dari Bapas Solo bisa bermacam-macam seperti konseling, pembimbingan, pengawasan, kemandirian jika terhambat masalah pekerjaan, fasilitas agar WBP mendapatkan pekerjaan, dan lain-lain.

Ia juga mengatakan untuk kasus WBP yang mendapatkan asimilasi bermacam-macam, ada pemakai narkoba, pencurian, Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan lain-lain.

“Jadi program asimilasi ini kan sebenarnya sangat berkesinambungan kaitannya dia mulai masuk sampai bebas lagi. Jadi, harapannya hal-hal positif yang sudah dilakukan di rutan bisa dibawa keluar, supaya dia bisa menjadi lebih baik lagi,” harap Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya