Solopos.com, KLATEN–Sebanyak lima personel Polsek Gantiwarno menerima penghargaan dari Kapolres Klaten. Penghargaan diberikan berkat kinerja mereka menangkap pelaku perjudian.
Penyerahan piagam penghargaan digelar saat upacara di Mapolres Klaten, Senin (22/8/2022). Upacara dipimpin Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, dan diikuti personel Polres Klaten, Kapolsek, Kanit Polsek, serta Bhabinkamtibmas.
Piagam penghargaan diserahkan Wakapolres Klaten mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Kelima personel Polsek Gantiwarno yang menerima penghargaan yakni Iptu Y. Heru Yulianto, Aiptu Pitriyanto, Aipda Sukar, Aipda Abas Pansuri, dan Bripka Agung Krisdiyanto.
Baca Juga: Di Sukoharjo, Facebook Dipakai untuk Judi Online
Mereka berhasil menindak dua pelaku judi capjiki. Kedua pelaku masing-masing ditangkap pada 20 Juli 2022 dan 3 Agustus 2022.
“Saya bangga dan mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perjudian capjiki di wilayah Kecamatan Gantiwarno,” Ungkap Wakapolres membacakan amanat Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com.
Wakapolres menjelaskan Polres Klaten terus berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) khususnya tindak perjudian.
Baca Juga: Digrebek, Tujuh Penjudi di Kebakkramat dan Jaten Dikukut Polisi Karanganyar
Peringatan juga diberikan kepada anggota Polres untuk tidak terlibat dalam perjudian. Jika kedapatan melanggar, personel Polres Klaten bakal diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya mengimbau dan menegaskan kepada anggota Polres Klaten agar tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana perjudian maupun narkoba, ini sesuai komitmen dan penegasan bapak Kapolri,” kata dia.