SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Klaten dengan PT TI selaku produsen air mineral di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo akan ditinjau ulang. Sebab, target pendapatan daerah dari kontribusi PT TI  berkurang senilai Rp 11,382 miliar akibat pemanfaatan air yang realisasinya lebih sedikit dari rencana.

Selain itu, MoU antara kedua belah pihak sebenarnya sudah berakhir pada Maret 2010 lalu. Bupati Klaten, Sunarna mengatakan, dengan habisnya masa berlaku MoU, maka akan segera diperbaharui. ”Pemkab sudah menyurati PT TI untuk membahas MoU baru,” paparnya seusai penandatanganan pengesahan KUA-PPAS APBD-P 2010 di Gedung Dewan, Senin (5/7).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurutnya, materi pembenahan MoU segera dibahas dengan tim Pemkab, salah satunya menambahkan beberapa poin yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Menurutnya, pasal-pasal dalam MoU lama akan dikaji ulang sehingga kewajiban sosial PT TI kepada masyarakat sekitar lebih besar, termasuk kontribusi untuk Klaten.

Dia menuturkan, pemanfaatan air untuk produksi PT TI yang lebih rendah dari perencanaan akan dievaluasi. Jika perlu, dilakukan revisi supaya kedua belah pihak saling menguntungkan, tentunya tanpa mengurangi hak-hak masyarakat sekitar pabrik. Bupati menambahkan. Semua pasal akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat saat ini.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya