Soloraya
Senin, 4 September 2023 - 16:24 WIB

Target PAD 2023 Solo Turun Rp38,17 Miliar, Begini Penjelasan Wawali Teguh

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Teguh Prakosa menyatakan PAD 2023 turun dari target yang telah ditetapkan.(Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO—Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo 2023 berkurang 4,65% atau Rp38,17 miliar akibat penurunan retribusi daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Solo 2023 di Gedung DPRD Solo, Senin (4/9/2023).

Advertisement

Menurut dia, penurunan pendapatan dari retribusi daerah antara lain dari retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi perizinan bangunan dan gedung, serta penurunan penerimaan dari lain-lain pendapatan yang sah.

Seperti penurunan pendapatan BLUD di Puskesmas dan RSUD, serta koreksi pencatatan rencana penerimaan saldo kas BLUD RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Putri dari lain-lain pendapatan yang sah menjadi penerimaan pembiayaan atau Silpa.

“Demikian jawaban dan penjelasan atas beberapa pertanyaan Saudara Agus Nuryanto, dari Fraksi Golkar-PSI. Semoga dapat dipahami,” terang Teguh.

Advertisement

Selain itu juga menjawab pertanyaan yang sama dari Didik Hermawan dari Fraksi PKS. Sedangkan untuk belanja barang dan jasa pada Rancangan Perubahan APBD 2023 yang bertambah menjadi Rp1.009.475.370.256, menurut Teguh, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kegiatan yang bersifat mendesak, wajib dan mengikat.

Poin itu seperti pembayaran rekening listrik kantor, pasar dan penerangan jalan umum, penyesuaian pembayaran upah TKPK dan Linmas, peningkatan belanja barang untuk dijual, diserahkan masyarakat, pihak ketiga maupun pihak lain.

Selain itu, untuk belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan kesehatan, serta belanja makanan dan minuman rapat. Pertambahan nominal belanja barang dan jasa tersebut dipertanyakan oleh Fraksi PKS DPRD Solo.

Advertisement

Sementara untuk belanja bantuan sosial senilai Rp23,27 miliar dialokasikan untuk bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), dan bantuan pembangunan baru RTLH yang berdomisili di Solo dibuktikan KTP dan KK.

Kriteria lain masuk database kemiskinan Solo, tanah hak milik, tak menerima bantuan rumah swadaya atau renovasi rumah dalam jangka waktu paling singkat tujuh tahun dari APBN, APBD Jateng, APBD Solo, BSPS serta CSR, tak memiliki rumah dan atau tanah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif