Klaten (Solopos.com)--Pemkab Klaten menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) Klaten dari tambang galian golongan C di Kecamatan Kemalang sebesar 15% dari PAD sebelumnya.
Alasannya, banyaknya kerusakan jalan di lokasi penambangan pasir dan batu (Sirtu) memaksa truk pengangkut pasir dan batu (Sirtu) tak lagi melintasi pos penarikan pajak.
“Terutama di Pos Mipitan. Sekarang sudah tak banyak truk lewat di sana karena jalan rusak,” kata Ketua Tim Pengawas Aktivitas Penambangan Galian C, Sri Sumanto kepada Espos di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2011).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
(asa)