SOLOPOS.COM - Suasana pelayanan di kantor PDAM Tirta Merapi Klaten. (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATENPerusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merapi Klaten menaikkan tarif air minum mulai 2023 sebesar Rp5.000 per bulan. Meski ada kenaikan, tarif air PDAM Klaten disebut-sebut terendah alias termurah di Soloraya.

Direktur Utama PDAM Tirta Merapi Klaten, Irawan Margono, mengatakan kenaikan tarif tersebut menyesuaikan Permendagari No. 21 tahun 2020 tetang Perubahan Atas Permendagri No. 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Sesuai Permendagri tersebut, kepala daerah menetapkan tarif air minum setiap tahun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun, tarif air minum di Klaten kali terakhir disesuaikan pada 2018. Selama tiga tahun berturut-turut, tak ada kenaikan tarif.

“Di 2022 kami koordinasikan dengan forum komunikasi pelanggan, jajaran dewan pengawas, dan bupati. Ada penyesuaian tarif air minum,” kata Irawan kepada wartawan di PDAM Klaten, Kamis (29/12/2022).

Sesuai pesan bupati, Irawan menjelaskan kenaikan tarif diminta tak terlampau tinggi. Alhasil, kenaikan tarif yang diberlakukan, yakni Rp500 untuk pemakaian air antara nol hingga 10 meter kubik.

Baca Juga: PDAM se-Jateng Donasi Rp207 Juta untuk Korban Gempa Cianjur, Disalurkan Besok

Irawan menjelaskan dengan penyesuaian tarif itu, nilai kenaikan tarif untuk semua golongan pelanggan yakni Rp5.000 per bulan.

“Misalkan yang biasanya [tagihan] pemakaian Rp50.000 per bulan, dengan tarif baru ini menjadi Rp55.000. Biasanya pemakaian Rp1 juta, dengan tarif baru menjadi Rp1.005.000,” kata Irawan.

Penyesuaian tarif itu diberlakukan mulai rekening air Januari 2023 dengan pembayaran dilakukan pada Februari 2023. Irawan mengatakan penyesuaian tarif itu sudah diperhitungkan dengan matang agar tak terlalu membebani dan masih terjangkau pelanggan.

Jumlah total pelanggan air bersih Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten mencapai hampir 50.000 pelanggan.

Baca Juga: Tarif PDAM Klaten Diklaim Termurah di Soloraya

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain di Soloraya, Klaten itu tarifnya paling rendah. Ini sesuai pesan Bupati harus di bawah Soloraya, khususnya rumah tangga. Apalagi Klaten dikenal sebagai daerah dengan sejuta sumber mata air,” ungkap dia.

Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Merapi Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan sesuai Permendagri, tarif air minum PDAM semestinya naik setiap tahun. Namun, PDAM Klaten memilih tak menaikkan tarif selama beberapa tahun terakhir salah satunya mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Jaka menjelaskan kenaikan tarif yang diberlakukan mulai 2023 itu sudah memperhitungkan berbagai sisi agar tak terlalu membebani pelanggan di waktu sebelumnya.

“Kenaikan tarif dari PDAM ini Rp500 hanya dikenakan pada tarif dasar air dari nol sampai 10 meter kubik. Sehingga, kalau diperhitungkan itu kenaikan per bulan hanya Rp5.000. Ini mempertimbangkan kemampuan dan kondisi masyarakat. Kami berharap dengan ini PDAM terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya