Soloraya
Jumat, 16 September 2011 - 17:07 WIB

Tarif Kelas III RSUD Pandanarang diusulkan naik 45%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Boyolali (Solopos.com)–Tarif Kelas III RSUD Pandanarang Boyolali  diusulkan naik rata-rata 45%.  Hal ini dilakukan dengan alasan adanya penyesuaian atas perubahan komponen yang terjadi di masyarakat.

Advertisement

Kenaikan  tersebut diusulkan pada pembahasan perubahan tarif dan retribusi RSUD Pandanarang.

“Saat ini baru tahap ketentuan umum. Namun, salah satu pembahasan pokok adalah kenaikan tarif. Usulan yang disampaikan kenaikan rata-rata berkisar 45%,” Anggota komisi IV DPRD Boyolali, Mahmud Jumali kepada wartawan di Boyolali, Jumat (16/9/2011).

Mahmud menambahkan bahkan ada pula yang mengusulkan di atas 100%. Lebih lanjut Mahmud menjelaskan sejumlah komponen memang realistis untuk dinaikkan di antaranya biaya kamar. Akan tetapi,
ada beberapa aspek yang perlu ditinjau ulang dan dibahas lebih mendalam terkait kenaikan tarifnya.

Advertisement

“Warga miskin pengguna Kelas III tidak perlu khawatir. Kenaikan ini tetap mampu dikaver oleh Jamkesmas ataupun Jamkesda,” ulasnya.

Sebab, perubahan seperti harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gaji PNS membuat tarif harus disesuaikan. Tarif yang sebelumnya diatur dalam Perda tahun 2001 dianggap tidak relevan lagi.

“Pelayanan harus sama meski mereka menggunakan Kelas III. Sebab, penanganan terhadap orang sakit yang sangat membutuhkan pertolongan harus segera tertangani,” imbuh anggota Pansus, Suwardi.

Advertisement

Menurut rencana, pembahasan tentang kenaikan tarif RSUD Pandanarang ini ditargetkan selesai pada Kamis (22/9/2011) pekan depan.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif