Soloraya
Selasa, 25 Januari 2022 - 18:56 WIB

Tarif Manahan dan Sriwedari Diprotes, Gibran: Silakan Ajukan Keringanan

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan penerapan tarif baru sewa atau retribusi fasilitas rekreasi dan olahraga seperti kawasan Manahan dan Sriwedari untuk mengajukan keringanan.

Pengajuan bisa disampaikan melalui surat langsung kepadanya. Seperti diketahui, tarif retribusi atau sewa penggunaan fasilitas Stadion Manahan, Stadion Sriwedari, dan pusat olahraga lainnya yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo naik mulai tahun ini.

Advertisement

Hal tersebut disesalkan sejumlah kalangan mengingat nilai kenaikan tarif yang berlipat ganda.  Ihwal surat keberatan yang diajukan pedagang dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.

Baca Juga: Retribusi Fasilitas Manahan dan Sriwedari Solo Naik, Termasuk Kamar Mandi

Advertisement

Baca Juga: Retribusi Fasilitas Manahan dan Sriwedari Solo Naik, Termasuk Kamar Mandi

“Iya, memang banyak protes terkait sewa, yang kios [Sriwedari] sudah mengajukan surat untuk keringanan [diterima]. Nanti kami bantu, enggak apa-apa. Kan ini [kenaikan tarif] menyesuaikan kondisi lapangan [fasilitas olahraga] yang sudah bagus semua. Kalau tarifnya enggak naik, nanti kami biaya maintenance dari mana,” katanya kepada wartawan di sela kegiatannya di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Selasa (25/1/2022) siang.

Gibran meminta masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas-fasilitas di Manahan dan Sriwedari namun keberatan dengan biaya sewanya atau tarif retribusinya dapat mengajukan keringanan.

Advertisement

Baca Juga: Keberatan Tarif Retribusi Kios, Pedagang Sriwedari Solo Surati Gibran

Gibran juga mengakui tarif sejumlah fasilitas di Manahan dan Sriwedari naik hingga berlipat-lipat. Salah satunya, sewa kios Kawasan Sriwedari yang semula Rp90.000 per bulan per kios, mulai tahun ini menjadi Rp600.000 per bulan per kios.

“Silakan mengajukan permohonan keringanan. Kemarin kami juga sudah mengobrol [dengan perwakilan pedagang]. Nanti pasti kami turunkan, kami tidak mau memberatkan. Tenang saja. Ora sah bingung,“ ujar Gibran.

Advertisement

Baca Juga: Tarif Baru Manahan dan Sriwedari Solo Diprotes, Wawali: Jalankan Dulu!

Sebelumnya, Wakil Ketua Paguyuban pedagang kios kawasan Sriwedari, Solo, Usman Misman, mengirimkan surat keberatan kenaikan tarif retribusi ke Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), DPRD Solo, serta Wali Kota Solo.

Poin utama yang tertuang dalam surat tersebut yakni pedagang keberatan dengan kenaikan retribusi yang tertuang dalam SE Dispora Kota Solo Nomor: PO.12.01 /192/2022 atau Perwali No 2/2022. Dalam SE tersebut tertulis kenaikan retribusi kios pedagang Sriwedari Solo mencapai lebih dari enam kali lipat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif