Soloraya
Jumat, 19 Januari 2024 - 17:56 WIB

Tarif Parkir di Sragen Naik Sampai 100 Persen, Jukir Dapat Rompi Merah

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan jukir di Sragen mengenakan rompi baru bertuliskan Bolone Mbak Yuni saat sosialisasi perubahan tarif parkir di Dishub Sragen, Jumat (19/1/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tarif parkir di Kabupaten Sragen mengalami kenaikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2023. Kenaikan tarif parkir itu mencapai 100% untuk jenis sepeda motor, dokar, andong, serta bus/truk besar. Sedangkan tarif parkir mobil penumpang naik 50%. Tarif bus/truk sedang naik Rp66,67% dan tarif parkir truk gandeng/tronton dan sejenisnya naik 80%.

Penyesuaian tarif parkir tersebut disosialisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan mengumpulkan ratusan juru parkir (jukir) se-Kabupaten Sragen, Jumat (19/1/2024). Dalam sosialisasi itu, para juru parkir mendapatkan rompi baru berwarna merah dengan tulisan “Bolone Mbak Yuni” di bagian belakang.

Advertisement

Rompi para jukir itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati; Wakil Bupati, Suroto; dan legislator DPRD Jawa Tengah dari PDIP, Untung Wibowo Sukawati.

Kepala Dishub Sragen, R. Suparwoto, menyampaikan tarif parkir untuk golongan I, seperti sepeda motor, dokar, dan andong naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Untuk golongan II, yakni bus dan truk sedang, naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.

Khusus untuk truk besar naik dari Rp5.000 menjadi Rp8.000. Perubahan tarif parkir itu sudah disampaikan ke 597 Jukir, baik parkir on street dan off street.

Advertisement

“Dengan penyesuaian tarif ini harapannya bisa meningkatkan sinergi masyarakat dan Pemkab Sragen. Kami memfasilitasi rompi kepada para petugas parkir di masing-masing wilayah agar lancar dalam bertugas. Selama ini mereka selalu memenuhi target. Pada 2024 ini target mereka juga bisa naik,” jelasnya.

Lebih lanjut Suparwoto menyampaikan juru parkir itu akronim dari jujur tidak mau rugi (juru) dan paring pitulungan tanpa pikir (parkir). Ia meminta semua jukir bisa menyosialisasikan perubahan tarif parkir ini karena banyak warga Sragen yang belum mengetahui.

Kasi Pengelolaan Parkir Dishub Sragen, Jonet Danarto, menyampaikan target pendapatan dari retribusi parkir pada 2023 Rp1,7 miliar dan bisa tercapai 100%. Pada 2024 ini target retribusi parkir naik menjadi Rp1,75 miliar. Dalam pelaksanaanya, Dishub bekerja sama dengan para koordinator rayon wilayah parkir dan paguyuban parkir Sragen.

Advertisement

“Sebenarnya tarif Rp2.000 itu sudah lama dan penyesuaian itu tinggal menegaskan kembali,” katanya.

Ketua Perkumpulan Parkir Sragen, Sanyoto, mengatakan dengan perda baru itu para jukir tinggal menyosialisasikan kepada warga atau pelanggan parkir. Di setiap zona parkir sudah ada papan pengumuman tarif parkir yang baru sehingga memudahkan jukir.

“Kami dari jukir tetap masih bisa setoran dan masih ada sisa untuk penghasilan harian kami. Biasanya kami setor langsung ke bank dan tinggal meminta bukti setor ke Dishub. Penghasilan para jukir sekarang rata-rata Rp50.000 per hari,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif