Soloraya
Selasa, 7 November 2023 - 14:34 WIB

Tarif Parkir Haul Habib Ali Disoal, Dishub Solo: Parkirnya di Lahan Milik Warga

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad. (Nova Malinda)

Solopos.com, SOLO–Pemilik kendaraan yang mempersoalkan tarif parkir pada Haul ke-112 Habib Ali bin Muhammad Alhabsyi memakai lahan milik warga setempat di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Lahan parkir yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan petugas Dishub Solo sudah menindaklanjuti aduan Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) terkait persoalan parkir. Parkir yang digunakan lahan milik warga.

Advertisement

“Banyak aduan, kami klarifikasi ternyata parkir-parkir yang ada di warga. Ada yang nginep dua hari, tiga hari, itu kan tinggal kesepakatan mereka. Dari ULAS yang kami tanya parkir di pinggir jalan atau tempat warga, gak ada jawaban,” kata dia dihubungi wartawan, Selasa (7/11/2023).

Menurut dia, apabila parkir di lahan milik warga menjadi kesepakatan antara pengelola dan pengguna fasilitas parkir. Regulasi parkir di badan jalan berlaku tarif progresif dan terdapat pajak parkir.

“Kami sampaikan ke warga, warga yang mau buka parkir di sana atau penitipan harus ada kesepakatan harga yang wajar,” ungkap dia.

Advertisement

Taufiq mengatakan Dishub Solo telah menyiapkan sejumlah fasilitas parkir di badan jalan serta pelataran milik Pemkot Solo. Tarif parkir sesuai regulasi yang parkir yang berlaku. Jumlah kendaraan pengunjung atau jemaah tidak sebanding dengan lahan parkir yang tersedia.

Sebelumnya, Pemkot Solo panen aduan masalah parkir pada Haul ke-112 Habib Ali bin Muhammad Alhabsyi di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, akhir pekan lalu. Aduan itu disampaikan melalui ULAS.

Salah satu warga, Fahmi Mahmud, menjelaskan ada banyak oknum juru parkir pada acara Haul ke-112 Habib Ali. Mobil ditarik Rp200.000 sampai Rp350.000 dan bus besar Rp500.000.

Advertisement

Warga lainnya, Helmy, mengadu ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal tarif parkir mobil keluarga khususnya pelat nomor luar kota Rp150.000 selama acara atau hingga menginap. Tarif itu memberatkan.

“Jadikan Solo kota ramah terhadap tamu, jangan jadikan aji mumpung,” ujar dia.

Menurut dia, acara yang berlangsung beberapa hari seharusnya penyelenggara mengimbau supaya jemaah menggunakan fasilitas parkir di fasilitas yang tersedia, antara lain mal dan bandara. Para pengguna fasilitas parkir menggunakan angkutan umum menuju lokasi acara supaya tidak membuat macet.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif