Soloraya
Senin, 8 April 2024 - 14:37 WIB

Tarif Parkir Sepeda Motor Rp3.000 di Masjid Zayed, Ini Penjelasan Dishub Solo

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas parkir tengah menjaga kendaraan di lokasi parkir Jl RE. Martadinata, Sudiroprajan, Jebres, Solo, Jumat (22/3/2024). (Solopos.com/Candra Septian Bantara)

Solopos.com, SOLO– Dinas Perhubungan Kota Solo memberlakukan tarif di kawasan wisata Masjid Sheikh Zayed. Satgas Saber Pungli akan menangkap pelanggar tarif parkir yang mematok harga tidak wajar.

Tarif resmi di seluruh lokasi parkir Masjid Sheikh Zayed, yakni sepeda motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan elf/minibus 10.000.

Advertisement

Tarif parkir bus/kendaraan roda 4 di Perumda Pedaringan, yakni kendaraan roda 4 Rp5.500 dan bus Rp19.800.

Tarif parkir bus/kendaraan roda 4 di Terminal Tirtonadi, yakni kendaraan roda 4 Rp3.000 dan bus sementara gratis menunggu proses ketetapan aturan.

Advertisement

Tarif parkir bus/kendaraan roda 4 di Terminal Tirtonadi, yakni kendaraan roda 4 Rp3.000 dan bus sementara gratis menunggu proses ketetapan aturan.

Tarif parkir Solo Safari, yakni Sepeda Motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan elf/minibus Rp10.000.

Satgas Saber Pungli akan menindak pelanggaran. Warga yang mengadu harus membuat aduan, nama pelapor, kronologi lengkap, foto/video jukir, lokasi tempat parkir. Whatsapp call center perparkiran 08112910999.

Advertisement

“Masjid Raya Sheikh Zayed lebih banyak pengunjung wisata, kami menggunakan tarif parkir sesuai Perda dengan tarif wisata sama seperti Solo Safari,” jelas dia, Senin (8/4/2024).

Menurut dia, kondisi perparkiran di Jl Mentawai dan Jl A Yani, Solo tertib. Laporan mengenai pelanggaran perparkiran banyak di gang-gang yang fasilitas parkirnya dikelola warga.

Haryono Nugroho menjelaskan Satgas Saber Pungli memantau lokasi-lokasi yang berpotensi ada pelanggaran tarif parkir. Satgas akan melakukan penindakan setelah Lebaran ketika banyak kunjungan wisata.

Advertisement

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang pelaku pariwisata hingga juru parkir menaikkan tarif tidak wajar atau nuthuk harga selama libur Lebaran 2024 di Kota Solo.

“Kalau ada yang ngepruk harga di tempat parkir atau warung, laporkan saja,” jelas Gibran ditemui wartawan di Benteng Vastenburg, Solo, Sabtu (6/4/2024).

Gibran menjelaskan ada tim yang melakukan pengawasan kepada pengelola daya tarik wisata. Pemkot Solo akan menindaklanjuti aduan dari warga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif