Sukoharjo (Solopos.com)–Pemkab Sukoharjo berencana kembali menaikkan tarif dasar perusahaan daerah air minum (PDAM) dalam dua atau tiga bulan ke depan. Kebijakan tersebut dengan dalih agar badan usaha milik daerah (BUMD) Sukoharjo itu tidak merugi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Wacana itu diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Pemkab Sokoharjo, Slamet Sanyoto. Dia mengatakan tarif PDAM di Kabupaten Sukoharjo masih berada di bawah kabupaten/kota lain di Soloraya, sehingga diperlukan penyesuaian. Dia juga menyampaikan rencana Pemkab menaikkan tarif agar perusahaan daerah itu tidak mengalami kerugian.
“Maksud kerugian di sini adalah jika tarif tidak dinaikkan, keuntungan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya akan lebih kecil jika dibanding nominal perolehan tahun yang sudah-sudah. Terlebih harga barang, tenaga, dan kebutuhan listrik juga naik. Karena itu rencananya tarif naik, mungkin dua atau tiga bulan lagi,” ungkapnya ditemui di Sukoharjo, Sabtu (11/6/2011).
(try)