SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul tidak jadinya pemberlakuan kebijakan tarif khusus Rp0 bagi penumpang bus dan feeder BST orang berkebutuhan khusus/difabel.

“Nanti kami tindaklanjuti lagi, nanti kita koordinasikan lagi,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (3/7/2023) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ditanya apakah Gibran bakal berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya terkait kebijakan layanan bus dan feeder BST, Gibran mengatakan akan berkoordinasi lagi. Kebijakan mengenai Program Teman Bus harus dibahas bersama antara Pemkot Solo dengan Kemenhub.

“Kita kan sudah ngeluarin kebijakan tapi kita juga harus koordinasi juga dengan pusat ya,” jelasnya.

Menurut Gibran, sejumlah alasan mengusulkan tarif Rp0 bagi penumpang bus dan feeder BST orang berkebutuhan khusus/difabel karena okupansi layanan Teman Bus atau bus dan feeder BST di Kota Solo tergolong tinggi.

Selain itu, kata Gibran, ada usulan dari DPRD Kota Solo sehingga Gibran membuat nota dinas Wali Kota Solo mengenai usulan tarif khusus bagi penumpang berkebutuhan khusus Rp0 kepada Kemenhub jauh hari sebelum berlakunya tarif khusus, Sabtu (1/7/2023).

Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Dwi Sugiarso, mengatakan tarif Rp0 bagi penumpang berkebutuhan khusus tidak jadi diterapkan per Sabtu (1/7/2023) karena Kemenhub meneruskan kebijakan Kementerian Keuangan tarif khusus Rp2.000 per orang.

Menurut dia, kebijakan itu belum termasuk Rp0 bagi penumpang penyandang disabilitas. Surat Kemenhub itu dikirim Selasa (27/6/2023) dan diterima Dishub Solo, Rabu (28/6/2023) bersamaan dengan cuti bersama Iduladha 2023.

Dwi menjelaskan semula Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta tarif Rp0 untuk penumpang berkebutuhan khusus. Gibran membuat nota Dinas Wali Kota Solo  jauh-jauh hari sebelum berlaku tarif khusus, Sabtu (1/7/2023).

“Dari rapat-rapat Kementerian Perhubungan menyetujui. Namun ternyata yang menentukan PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak] Kementerian Keuangan [Kemenkeu]. Kementerian Keuangan baru menyetujui tarif khusus, tak menyebutkan pelajar, orang lansia, atau orang berkebutuhan khusus,” katanya, Minggu (2/7/2023) sore.

Dwi mengatakan kelihatannya untuk mewujudkan tarif Rp0 bagi penumpang bus/feeder BST berkebutuhan harus menyusulkan surat. Persyaratan yang diminta Kemenkeu itu ranahnya Kemenhub, bukan Pemkot Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya